Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-12-2016 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 42/Pdt.G/2016/PN LBB
Tanggal 24 Oktober 2017 — Penggugat:
H.HERRY SYAM, dkk
Tergugat:
Hj. ANGGIA MURNI, dkk
10419
  • Bahwa setelah SHM No.209/Nagari Padang Luar menjadi atas nama Hj.Helma Umar, oleh Tergugat (Debitur) dan Tergugat II mengajukan kreditpada PT. BRI Cabang Padang Panjang Tergugat III tanpa sepengetahuanPara Penggugat karena namanama Para Penggugat yang tertulis didalamSHM No. 209/ Nagari Padang luar tersebut lebih dahulu dilakukanPENCORETAN oleh Tergugat dan Il Supaya maksud dan tujuannyatercapai dan tidak terhalang oleh para penggugat tersebut;8.
    Bahwa setelah kredit Tergugat dan II macet dimana agunan /jaminan kredit berupa SHM No.209/Nagari Padang Luar atas nama Hj.Helma Umar selaku orang tua para penggugat dengan tergugat II tidakpernah diberitahukan oleh tergugat III kepada Hj. Helma Umar selaku yangmemberikan jaminan, maka tergugat III dengan tidak beriktikat baik telahsengaja menghilangkan hak para penggugat dengan cara melawan hokum;11.
    Helma Umar sehingga Hj.Helma Umar berhak melakukan segalatindakantindakan hukum terkait dengan obyek perkaratermasuk menjadikannya jaminan kredit di TERGUGATlll atas kredit dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II;bukan kapasitas TERGUGAT III untuk menghilangkan hakPARA PENGGUGAT sebagaimana di dalilkan PARAPENGGUGAT dalam gugatannya karena sertifikat obyekperkara merupakan hak milik yang sah dari Hj.
    Menyatakan sah dan berharga lelang yang dilakukan atas obyekperkara berupa SHM nomor 209/Nagari Padang Luar atas nama Hj.Helma Umar;4. Bahwa TERGUGAT III berhak untuk melakukan lelang kepadajaminan obyek perkara berupa SHM nomor 209/Nagari Padang Luaratas nama Hj. Helamumar untuk menutupi hutang TERGUGAT danTERGUGAT II;5. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk menanggung segalabiaya perkara;6.
    HelmaUmar saja dengan penjelasan perubahan tersebut berdasarkan AktaPembagian Waris yang dibuat oleh yang bersangkutan, maka dalam halini jika dikaitkan dengan nama pemegang haknya setelah pencoretannama para Penggugat sebagai ahli waris tersebut adalah nama Hj.Helma Umar tanpa adanya nama para Penggugat, oleh karenanya dapatdisimpulkan keterangan waris yang diajukan untuk perubahan namapada sertifikat tersebut dibuat oleh Hj.
Register : 26-12-2012 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 19_PDT_G_2012_PNBT_Tolak_04042013_Tanah
Tanggal 4 April 2013 — Hj. ANGGIA MURNI Dkk (P) >< Helmi Dkk (T)
6518
  • Tunaro dan kemudian membalik nama keatas nama Hj.Helma Umar dan dilakukan jualbeli tanpa sepengetahuan atau seizin daritergugat II (henny Syam) selaku yang berhak atas tanah objek perkaraBahwa apa yang didalilkan oleh para penggugat pada angka 2 ini adalah dalilyang tidak benar dan keliru disebabkan adalah, bahwa jual beli tersebut adalahmerupakan cacat hukum atau dengan cara tipu muslihat yang dilakukan olehPenggugat 1 bersama dengan penggugat II kepada Hj.
    Tunaro bersama Hj.Helma Umar (Ibu kandung dari Penggugat II dan Tergugat II) dan dimanasertifikatnya tertulis atas nama alm. Syamsuar Dt. Tunaro dan setelah Syamsuar Dt.Tunaro meninggal, Sertifikat tersebut berubah menjadi atas nama Hj. Helma Umardengan Sertifikat Hak Milik No. 1310 luas 339 M2, gambar situasi No. 13/CI/2010,tanggal 03 Maret 2010 yang terletak di Kel. Campago Ipuh Kec.
    Tunaro dengan Hj.Helma Umar yang mana Para Penggugat mendalilkan dengan dibeli sedangkan paraTergugat mendalilkan bahwa tanah dan bangunan aquo adalah warisan dari alm. SyamsuarDt.
Putus : 28-05-2013 — Upload : 28-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1554 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Mei 2013 — Anggia Murni VS 1. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Pusat cq. Kepala Kantor Wilayah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sumatera Barat Riau di Padang cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang Panjang
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RayaPadang Luar, Nagari Sungai Puar, yang Penggugat pinjam pada Hj.Helma Umar;Tanah dan bangunan rumah tinggal di atas tanah SHM. No 681 a/n Hj.Anggia Murni, luas 197 m2, luas bangunan 225 m2, lokasi di PropinsiSumatera Barat, Kota Bukittinggi, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Jl.Tarok Bungo, Kelurahan Birugo;1.
    Bahwa dalam surat gugatannya angka 1 duduk perkaranya,Penggugat menyatakan mempunyai beberapa bangunan dan rumahantara lain berupa SHM No.12/Negari Padang Luar atas nama Hj.Helma Umar;. Bahwa dalam tuntutan provisi maupun primairnya Penggugatmeminta/menuntut penangguhan/pembatalan eksekusi HakTanggungan terhadap agunan a quo yang diantaranya berupa SHMNo.12/Negari Padang Luar atas nama Hj. Helma Umar;.
Putus : 28-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PT PADANG Nomor 29/PDT/2018/PT PDG
Tanggal 28 Maret 2018 — H. HERRY SYAM, CS LAWAN Hj. ANGGIA MURNI (Pr), CS
7740
  • TelagaBiru Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah Milik YESMIRA (BengkelLas MUS);Dan selanjutnya disebut sebagai Objek Perkara;Halaman 5 dari 25 putusan Nomor 29/PDT/2018/PT PDG7.Bahwa setelah SHM No.209/Nagari Padang Luar menjadi atas nama Hj.Helma Umar, oleh Tergugat (Debitur) dan Tergugat Il mengajukankredit pada PT.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka jika Tergugat &Tergugat Il wanprestasi terhadap Perjanjian kredit yang telah secarajelas disetujui dan ditandatangani oleh Tergugat & Tergugat Il,sudah merupakan konsekuensi dari Tergugat & Tergugat Il serta Hj.Helma Umar bahwa jaminan a quo dilelang oleh Tergugat Ill, untukkemudian hasil lelang tersebut digunakan untuk menutupi seluruhhutang beserta bunga dan dendanya;9.
Register : 26-12-2012 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 19_PDT_G_2012_PNBT_NO_18092014_Tanah
Tanggal 18 September 2014 — Hj.Anggia Murni Dkk >< Helmi Dkk
7123
  • antara Ibu Kandung Penggugat Il bernama Hj.HELMA UMAR dengan Penggugat dan II tersebut ;. Menyatakan perbuatan Tergugat dan II adalah perbuatan melawanhukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat dan II ;. Menyatakan peletakan Conservatoir Beslag atas tanah dan rumah sengketa,yang terletak di JI. Sukarno Hatta No. 83, Gang Swadaya KelurahanCampago lIpuh, Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi, denganSertifikat Hak Milik No. 1310, Gs. 13/ C. 1 / 2010, tanggal 03 Maret 2010,seluas 339 M?