Ditemukan 8 data
55 — 1
Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) No.312 seluas + 2.150 M2 atas nama Hj.Mutiara, terletak di Desa Ambowetan, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Kulung- Sebelah Timur : Mutiara- Sebelah Selatan : Julicha - Sebelah Barat : Tjio Koek Sun 11 .
sebelum secara keseluruhanharta warisan almarhumah Hj.Mutiara binti Kasian tersebut dibagikan kepadayang berhak menerimanya ;Hal.23 dari 35 hal.
Menetapkan Hj.Mutiara binti Kasian meninggal dunia pada tanggal 13Maret 2013 karena sakit, sebagai Pewaris;3. Menetapkan ahli waris dari Hj.Mutiara binti Kasian adalah sebagai berikut :Hal.26 dari 35 hal. Putusan No. 179/Pat.G/2016/PTA.Smg3.1.Akhmad Syaikhu bin H.Nasiman, S.Ag., (Suami/duda)Turut TergugatV;3.2.Mutholib alias Tolib bin Kasian ( saudara lakilaki seayah );3.3.Daryono bin Kasian ( saudara lakilaki seayah );3.4. Tarsono bin Kasian ( saudara lakilaki seayah );.
Menetapkan harta peninggalan/warisan dari almarhumah Hj.Mutiara bintiKasian, terdiri dari :8.1.Harta bergerak berupa utang Hj.Mutiara binti Kasian kepada Bank BRICabang Pemalang sampai dengan tanggal 29 Mei 2015 sebesarRp 82.677.861,00 (delapan puluh dua juta enam ratus tujuh puluhtujuh ribu delapan ratus enam puluh satu rupiah);8.2. Harta tidak bergerak, terdiri dari :8.2.1. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SGHM ) Nomor 826seluas + 568 m?
Mutiara binti Kasian dan mendapat 1/3 (sepertiga) bagiandari harta peninggalan almarhumah Hj.Mutiara binti Kasian sebagaimanatercantum dalam dictum Nomor urut 8 (delapan) sebagai wasiat wajibah ;10.
Menetapkan harta peninggalan ( warisan) almarhumah Hj.Mutiara bint11.Kasian adalah 2/3 ( dua pertiga ) bagian dari daftar harta warisansebagaimana tercantum dalam dictum Nomor urut 8 (delapan) setelahdikurangi bagian anak angkat sebagaimana tercantum dalam dictumNomor urut 9 (Sembilan ) ;Menetapkan bagian harta peninggalan ( warisan ) masingmasing ahliwaris almarhumah Hj.Mutiara binti Kasian adalah sebagai berikut :11.1.
ANGGORO ADI ATMOJO, S.H.
Tergugat:
AKMAD SYAIKHU, S.Ag bin H. NURIMAN
Turut Tergugat:
DR. H. AJI SUDARMAJI, S.SH.,MH.
200 — 48
,M.H (Turut Tergugat), kami (Tergugat) bersedia danSanggup terikat memberikan komitmen succes fee sebesar : (1/3)bagian dari hak yang diterima.Pasal 2Pihak Tergugat bersedia dan taat melaksanakan Surat Pernyataan tentangkomitmen succes fee penyelesaian sengketa pembagian harta warispeninggalan Hj.Mutiara binti Kasiyan, yang telah dibuat dan ditandatanganipada tanggal 16 Mei 2015, dengan ketentuan sebagai berikut :2.1.
honorarium)kepada Penggugat dan Turut Tergugat akan dilaksanakan pada saatTergugat telah menerima realisasi pembagian hak waris hartapeninggalan almarhumah Mutiara binti Kasiyan.Pasal 3Guna mempercepat pemenuhan pembayaran komitmen succes fee(honorarium) atas jasa profesi advokat yang telah dijalankan dan diperjuangkanPenggugat dan Turut Tergugat, sebesar : 15 (lima belas) prosen, makaTergugat sanggup dan bersedia melancarkan atau tidak menghambat prosespenjualan dan pembagian harta waris peninggalan Hj.Mutiara
22 — 9
Baso bin Maddo memiliki seorang istri yang bernama Hj.Mutiara binti Nuhung.2. Bahwa dalam perkawinan H. Baso bin Maddo bersama Hj. Mutiara bintiNuhung melahirkan 9 orang anak, mereka adalah:e Abdul rahman Tiro (anak sulung)e H. Abdul Rasyid Liong (anak ke dua)e Hj. Sitti (anak ke tiga)penetapan Nomor 15/Pdt.P/2013/PA Tkl.hal dari 10Said Dg. Lengu (anak ke empat)Mahmud Dg. Rola (anak ke lima)Hj. Saerah Dg. Kenang (anak ke enam)H. Muin Dg. Sore (anak ke tujuh)Hj. Hasnah Dg.
77 — 21
Hj Mutiara, Terdakwameminta uang sebesar dua ratus juta rupai hanya sebagai shock terapi saja dan tidak punyaniatan lainnya karena Terdakwa tahu bahwa saksi Ajeng tidak punya uang sebanyak itu karenasuami Ajeng melaporkan Terdakwa ke polisi sehingga nama Terdakwa menjadi tercemar, danTerdakwa yang awalnya memegang kunci brankas setelah Hj.Mutiara meninggal dunia danTerdakwa menyimpan kunci brankas sebagai pengamanan saja dan setelah (satu) minggumemegang kunci brankas tersebut, Terdakwa menyerahkannya
Ajeng Aristia bersama suaminya Agung Prabowodatang ke Desa Gandu mau minta sertifikat yang disimpan di brankas milik ibu Hj.Mutiara, dengan alasan sertifikat HM.No. 741 milik Ajeng Aristia yang waktu itu dipegangoleh Ajeng seandainya akan dijual tidak lakulaku sehingga Ajeng meminta SertifikatSHM. No.826 yang sejak ibu Hj.
55 — 24
SUAIB SUDIRMAN Alias SUAIB dan massa simpatisan Hj.MUTIARA kedalam kantor dengan disertai banyak pukulan dan Terdakwatidak mengetahui/tidak dapat melihat siapa saja yang melakukan pemukulantersebut;Bahwa saat itu Terdakwa melakukan perlawanan dan melakukan pemukulanterhadap korban;Bahwa dengan cidera/memar yang dialami koroban tersebut Terdakwa tidakmengetahui siapa yang melakukan pemukulan yang menyebabkancidera/memar pada korban karena Terdakwa tidak pernah melakukanpemukulan terhadap korban.
77 — 17
MUTIARA; Bahwa PARAD sebelum meninggal tinggalnya bersama dengan Hj.MUTIARA; Bahwa saksi kurang tahu tepatnya H. PADA menikah tetapi pada saat H.PADA saksi hadir pada pernikahan pertamanya; Bahwa sepengetahuan saksi H. PADA mempunyai lebih dari 1 (satu)orang isteri; Bahwa sepengetahuan saksi dari hasil pernikahan pertama H. PADAdengan Hj. HASNA mereka mempunyai anak perempuan; Bahwa saksi jika H.
HARAHAP meninggal dunia adalah istrinya yang bernama Hj.MUTIARA, BUTET, dan PARADA;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Para Penggugatdan Para Tergugat menerangkan akan menanggapinya dalam Kesimpulan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil sangkalannya, Tergugat Il,lll, IV dan V telah mengajukan alat bukti surat di persidangan, sebagai berikut :Hal.44 dari 66 hal. Putusan Nomor 24/Pat.G/2014/PN. SgmTERGUGAT Il1. Bukti Ti+2. Bukti Tl23. Bukti TlI34. Bukti Tl45. Bukti Tl56. Bukti TI67.
135 — 69
Ambo Tang; Bahwa pada tahun 1990 yang saksi lihat tinggal di tanah sengketa adalah Hj.Mutiara (istri H. Ambo Tang) dan H. Dalle tetapi H. Dalle hanya sering datangdan saksi tidak tahu apakah bermalam di rumah tersebut atau tidak; Bahwa sepengetahuan saksi Hj. Mutiara mempunyai anak bernama H. Dalle,H. Hamka dan Bunga Mawar, sedangkan H.
AGUS TAUFIKURRAHMAN, SH
Terdakwa:
MUTIARA Alias Hj. MUTIARA Alias Hj. TIARA
88 — 23
Hj.Mutiara Als. Hj. Tiara dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4(empat) bulan ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Mutiara Als. Hj.Mutiara Als.