Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2022 — Putus : 23-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 1182/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 23 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
342
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon 1.H.JAMHARI Bin H.BASUNI
      2.Hj.PAIDAH Binti MITRO WIYONO untuk menikahkan anaknya yang bernama TIWI OKTAVIANI Binti EKAdengan seorang laki-laki bernama GEORGIA AGI BATALINO Bin PERONIKA;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135000,00,- ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah);