Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA PARE PARE Nomor 244/Pdt.G/2018/PA.Pare
Tanggal 24 Juli 2018 — Pemohon:
Mashuri bin Abd. Hafid Nonci
Termohon:
Hj. Rosdawati binti Rustam
2110
  • Hafid Nonci) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hj.Rosdawati binti Rustam) di depan sidang Pengadilan Agama Parepare.
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00.- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
  • Hafid Nonci)untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hj.Rosdawati bintiRustam) di depan sidang Pengadilan Agama Parepare.4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp316.000,00. (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Parepare, pada hari Selasa tanggal24 Juli 2018 M. bertepatan dengan 11 dzulkaidah 1439 H. dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Parepare yang terdiri dariDrs.Ilyas sebagai Ketua Majelis serta Dra.