Ditemukan 1 data
9 — 7
Menyatakan sah pernikahan Pemohon I H.Abdul Salam bin H.Hodding dengan Pemohon II Hj.Tuga binti P.Bonga Mallu yang dilaksanakan pada tanggal 07 September 1993 di Labalakang, Lanrisang, Kabupaten Pinrang3. Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)