Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 4571/Pid.C/2021/PN Sby
Tanggal 2 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS SETIO I
Terdakwa:
HOIRL ANAM
192
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    AGUS SETIO I
    Terdakwa:
    HOIRL ANAM
Register : 10-10-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5368/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 23 Nopember 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
130
  • alasanyang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakilnya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut ;Bahwa, Majelis Hakim telah menjelaskan kepada para pihak sebelumsidang dilanjutkan wajib melakukan mediasi dan dapat memilih mediator yangtersedia dalam daftar mediator di Pengadilan Agama Banyuwangi;Bahwa, Penggugat dan Tergugat tidak mencapai kesepakatan dalampenunjukan mediator, oleh karena itu Majelis Hakim telah menunjuk mediatoryang bernama Mohamad Hoirl
    ditunjuk segala halsebagaimana tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya sebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan kedua belahpihak yang berperkara, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Majelis Hakim telah memerintahkankedua belah pihak untuk mediasi dengan dibantu oleh Mohamad Hoirl
Register : 17-10-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 0179/Pdt.P/2017/PA.Mbl
Tanggal 6 Nopember 2017 — Pemohon melawan Termohon
114
  • Mengabulkan permohonan Pemohon (Hoirl Anwar Bin Insan) dan Pemohon Il(Anawati binti Zulkipli);2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hoirl Anwar Bin Insan) denganPemohon II (Anawati binti Zulkipli) yang dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2003 DiDesa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batang Hairi.,3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;SUBSIDER :Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Cq.