Ditemukan 2 data
125 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
HOLPU ALEXANDER HALOMOAN SILALAHI, vsANASTASIA ULINSA br. SURBAKTI, SH,
PUTUSANNo. 1192 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :HOLPU ALEXANDER HALOMOAN SILALAHLI, bertempat tinggal diJalan Melanton Siregar No. 114A, Kelurahan Pardamean, KecamatanSiantar Marihat, Kota Pematang Siantar, dalam hal ini memberi kuasakepada: TUMPAL SINAGA, SH, Advokat/ Penasehat Hukum berkantor diJalan Kartini Bawah Nomor. 01 Pematang Siantar, berdasarkan surat kuasakhusus
penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat di pertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkatkasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakdilaksanakan atau ada kesalahan dalam penerapan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusan JudexFacti/Pengadilan Tinggi Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: HOLPU
Kasasiditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi dihukumuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: HOLPU
64 — 26
X HOLPU ALEXANDER HALOMOAN SILALAHI
Medan Baru, Kota Medan, semula PENGGUGAT,sekarang disebut sebagai PEMBANDING / TERBANDING ; HOLPU ALEXANDER HALOMOAN SILALAHI, umur 28 tahun, pekerjaanWiraswasta, alamat di Jl. Melanton Siregar No. 114 A, Kel.Pardamean, Kec. Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, dalamhal ini diwakili oleh kuasanya Tumpal Sinaga, SH, Advokat Penasehat Hukum, berkantor di Jl.