Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-12-2015 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN CIBINONG Nomor 642/Pid.B/2015/PN.Cbi.
Tanggal 21 Desember 2015 — Pidana -DUDI Bin SARMIN -SOPIAN Bin JA’I -UKON Bin SAHRI -HENDAR Bin HONDIR
6126
  • Pidana-DUDI Bin SARMIN-SOPIAN Bin JAI-UKON Bin SAHRI-HENDAR Bin HONDIR
    HENDAR Bin HONDIR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan pertamaJaksa Penuntut Umum melanggar Pasal Pasal 363Ayat (1) ke4 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masingmasing dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) buah baju werwpack warna biru;1 (satu) buah
    DUDI BinSARMIN, Terdakwa IT SOPIAN Bin JAI, Terdakwa IIT UKON Bin SAHRI, TerdakwaTV HENDAR Bin HONDIR telah membenarkan identitas yang ada dalam surat dakwaanPenuntut Umum, demikian juga keterangan para saksi di persidangan, bahwa yangdimaksud dengan terdakwa dalam perkara ini adalah Terdakwa I.
    DUDI Bin SARMIN,Terdakwa II SOPIAN Bin JAI, Terdakwa IIIT UKON Bin SAHRI, Terdakwa IVHENDAR Bin HONDIR yang dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta paraterdakwa mampu bertanggungjawab atas perbuatannya, oleh karenanya unsur Barangsiapa telah terpenuhi;2 Unsur mengambil barang sesuatu yan seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain.Menimbang, bahwa pengertian barang adalah suatu benda yang berwujudmaupun yang tidak berwujud, sedangkan mengambil yaitu memindahkan suatu barangdari suatu tempat
    DUDI BinSARMIN, Terdakwa II SOPIAN Bin JAI, Terdakwa IT UKON Bin SAHRI, TerdakwaITV HENDAR Bin HONDIR adalah milik milik PT. Antam, Tbk dan sama sekalibukanlah milik para terdakwa dengan demikian unsur kedua telah terbukti atas diri paraterdakwa;3. Unsur dengan maksud dimiliki secara melawan hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan tujuan Terdakwa I.
    DUDI Bin SARMIN, Terdakwa II SOPIAN Bin JAI, Terdakwa IIIUKON Bin SAHRI, Terdakwa IV HENDAR Bin HONDIR didalam mengambil batuanyang mengandung emas (ORE) milik PT.