Ditemukan 1 data
HJ HOSLIAWATI SIAHAAN
8 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Paspor No B 0644664 yang sebelumnya tertulis WATI SIAHAAN BINTI MAHDIN menjadi HOSLIAWATI SIAHAAN BINTI MAHHUDIN SIAHAAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi Kota Medan agar merubah nama Pemohon pada Paspor No B 0644664 yang sebelumnya tertulis WATI
SIAHAAN BINTI MAHDIN menjadi HOSLIAWATI SIAHAAN BINTI MAHHUDIN SIAHAAN;
4.
Pemohon:
HJ HOSLIAWATI SIAHAAN