Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-01-2023 — Putus : 27-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 41/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Januari 2023 — Pemohon:
HJ HOSLIAWATI SIAHAAN
86
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon pada Paspor No B 0644664 yang sebelumnya tertulis WATI SIAHAAN BINTI MAHDIN menjadi HOSLIAWATI SIAHAAN BINTI MAHHUDIN SIAHAAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Imigrasi Kota Medan agar merubah nama Pemohon pada Paspor No B 0644664 yang sebelumnya tertulis WATI
    SIAHAAN BINTI MAHDIN menjadi HOSLIAWATI SIAHAAN BINTI MAHHUDIN SIAHAAN;
  • 4.

    Pemohon:
    HJ HOSLIAWATI SIAHAAN