Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PA JOMBANG Nomor 0161/Pdt.P/2018/PA.Jbg
Tanggal 24 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
90
  • HOSTIDJA) ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 341000,-( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );