Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 190/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 11 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat : RUSDIANTO
Terbanding/Penggugat : SYAMSUL ISYA
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA DESA KLAMBIR LIMA KEBUN, KECAMATAN HAMPARAN PERAK, KABUPATEN DELI SERDANG
Terbanding/Turut Tergugat II : CAMAT KECAMATAN HAMPARAN PERAK, KABUPATEN DELI SERDANG
4528
  • /Pdt/2020/PTMDNMemutus perkara ini berkenan untuk memberikan amar putusan sebagaiberikut:1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan HukumPenggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat sah dan meyakinkan telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum (Onrecht matigedaad) Dengan Menguasai SebidangTanah seluas + 561 M2, yang terletak setempat mengenal Dusun XIX PasarIV, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, KabupatenDeli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan Tanah No. 590/ 144/ SKT/ HP.Vi
    yang dipermasalahkan oleh penggugat sementara penggugattidak ada dasar hukum untuk memiliki tanah tersebut selain daripadatergugat dan istri penggugat, namun dengan akal licik dan tipu muslihatpenggugat membuat SKT No. 590/144/SKT/HP.VI/2015, tanggal 24 Juni2015 atas nama penggugat yang mana hasil rekayasa penggugat dan Almh.Nenek Sarminem tidak pemah menyerahkan kepada penggugat selainkepada tergugat dan istri penggugat.;Bahwa Almh.
    ;Bahwa SKT No. 590/144/SKT/HP.VI/2015 tanggal 24 Juni 2015 atas namapenggugat tidak sah dikarenakan hasil dari rekayasa penggugat yangmana telah dibantah oleh saksisaksi Sesuai Surat pemyataannya saudaraHidayat tanggal 3 April 2019, surat pemyataan Suyudana tanggal 19Agustus 2015, surat pemyataan Saiman tanggal 3 Oktober 2015, Surat Halaman 8 dari 13 halaman Putusan Perdata Nomor 190/Pdt/2020/PTMDNpemyataan Nasrallah. A.
    ;Bahwa akibat perbuatan penggugat atas terbitnya SKT No.590/144/HP.VI/2015, tanggal 24 Juni 2015 dari hasil kejahatan, makatergugat sangat dirugikan matril dan moril yang diperhitungkan sebesar Rp1.000.000.000 (Satu Milyar).
    ;Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum yang tergugat kKemukakan atasjawaban tersebut diatas, mohon kepada majelis hakim yang meriksaperkara ini dapat mengambil putusan yang seadiladilnya sesuai faktahukum dengan amamya berbunyi sebagai berikut:Dalam Exsepsi:Menerima exsepsi tergugat atas gugatan penggugat.Dalam Pokok Perkara :Menolak gugatan penggugat seluruhnya.Menyatakan tidak sah SKT No. 590/144/HP.VI/2015 tanggal 24 Juni 2015atas nama penggugat dan batal demi hukum.Menghukum penggugat untuk membayar
Register : 12-09-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 170/Pdt.G/2019/PN.Lbp
Tanggal 4 Februari 2020 — Syamsul Isya, beralamat di Dusun XIX Pasar IV Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Bambang H. Samosir, S.H., M.H, Leo Chandra J.B.P. Tampubolon, S.H., M.H., Andi Candra Nasution, S.H, dan Irvan Viktor, S.H., Advokat pada Law Office “Bambang Harrys Samosir, SH., MH & Associates”, yang berkantor di Jalan Garu III Komplek Grand Harjosari Blok A - 5, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Agustus 2019, sebagaimana telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan nomor register 333/HK.00/VIII/2019 tanggal 18 Agustus 2019, selanjutnya disebut sebagai Penggugat; Lawan: Rusdianto, beralamat di Dusun XIX Pasar IV, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai Tergugat; Kepala Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berkedudukan hukum di Jalan Pasar II, Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I; Camat Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Yang berkedudukan di Jalan Perintis Kemerdekaan/Jalan Selemak, Klumpang Kb Nomor 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II;
7622
  • Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai sebidang tanah seluas kurang lebih 561 (Lima ratus enam puluh satu) meter persegi, yang terletak di Dusun XIX Pasar IV, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 590/144/SKT/HP.VI.-/2015, tertanggal 15 Juni 2015, yang mempunyai batas- batas:- Utara berbatas dengan Parit PTPN II, kurang lebih 11 (Sebelas) meter;- Selatan berbatas dengan
    Menyatakan demi hukum sah dan berharga serta mempunyai kekuatan hukum Surat Keterangan Tanah Nomor 590/144/SKT/HP.VI.-/2015, tertanggal 15 Juni 2015, yang dikeluarkan Turut Tergugat I dan diketahui Turut Tergugat II;4.
    Menyatakan demi hukum sebidang tanah seluas kurang lebih 561 (Lima ratus enam puluh satu) meter persegi, yang terletak di Dusun XIX Pasar IV, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 590/144/SKT/HP.VI.-/2015, tertanggal 15 Juni 2015, yang mempunyai batas- batas:- Utara berbatas dengan Parit PTPN II, kurang lebih 11 (Sebelas) meter;- Selatan berbatas dengan Jalan L.
    Memerintahkan demi hukum Tergugat untuk mengosongkan sebidang tanah seluas kurang lebih 561 (Lima ratus enam puluh satu) meter persegi, yang terletak di Dusun XIX Pasar IV, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan Surat Keterangan Tanah Nomor 590/144/SKT/HP.VI.-/2015, tertanggal 15 Juni 2015, yang mempunyai batas- batas:- Utara berbatas dengan Parit PTPN II, kurang lebih 11 (Sebelas) meter;- Selatan berbatas dengan Jalan L.