Ditemukan 1 data
24 — 14
KAURUDIN HS.ST);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan dan Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu