Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2023 — Putus : 19-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 116/Pdt.P/2023/MS.Lsm
Tanggal 19 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
5414
  • Zainal Bakri (anak perempuan kandung);
  • Menetapkan Para Pemohon sebagai Ahli waris untuk dapat mengurus balik nama sertifikat atas nama HT.Zainal Bakri;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);