Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 20-05-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 39/Pid.B/2015/PN.Rta
Tanggal 14 April 2015 — -ABDUL MUIN BIN AKHMAD
3510
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar baju berwarna hitam dengan merk Quicksilver;Dikembalikan kepada saksi HENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantau, pada hari SELASA, tanggal 14 APRIL 2015, oleh MUHAMMAD ARSYAD,S.H., sebagai Hakim Ketua, EDI ROSADI,S.H. dan GRAITO ARAN SAPUTRO,S.H.
    Tapin;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 39/Pid.B/2015/PN.RtaBahwa perbuatan tersebut terjadi saat saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN sedang bersama dengan saksiBADARUDIN di Pos Ojek, kemudian Terdakwa yang dalam keadaanmabuk datang dan langsung membacok saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN secara membabi buta denganmenggunakan senjata tajam jenis parang bungkul milik Terdakwa danmengenai bagian tubuh saksi korban HENDERY FIRMANSYAH BinAHMAD HUDAIDIN yakni pada bagian yakni
    di dada sebelah kanansebanyak satu mata luka, dan dada kiri secanyak tiga mata luka,selanjutnya atas serangan terdakwa tersebut saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN terjatuh, dan pada saat terjatuhtersebut terdakwa melihat senjata tajam jenis keris milik saksi korbanHENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN yang diselipkandipinggang korban, melihat hal tersebut terdakwa mengambil keris miliksaksi korban HENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN danmenyerangkannya ke tubuh saksi korban HENDERY
    membacok saksi korban HENDERY FIRMANSYAH BinAHMAD HUDAIDIN secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajamjenis parang bungkul milik Terdakwa dan mengenai bagian tubuh saksi korbanHENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN yakni pada bagian yakni didada sebelah kanan sebanyak satu mata luka, dan dada kiri secanyak tigamata luka, selanjutnya atas serangan terdakwa tersebut saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN terjatuh, dan pada saat terjatuhtersebut terdakwa melihat senjata tajam jenis
    keris milik saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN yang diselipkan dipinggang korban,melihat hal tersebut terdakwa mengambil keris milik saksi korban HENDERYFIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN dan menyerangkannya ke tubuh saksikorban HENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN, selanjutnya saksiBADARUDDIN yang berada dilokasi kejadian mencoba melerai, tetapi terdakwamalah menyerang saksi BADARUDDIN, atas kejadian tersebut akhirnya saksikorban HENDERY FIRMANSYAH Bin AHMAD HUDAIDIN dan saksiBADARUDDIN
    , maka terhadap barangbukti tersebut Dikembalikan kepada saksi HENDERY FIRMANSYAH BinAHMAD HUDAIDIN.
Register : 22-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PA RANTAU Nomor 146/Pdt.G/2021/PA.Rtu
Tanggal 5 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • Hudaidin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp400000,00 ( empat ratus ribu ).