Ditemukan 1 data
16 — 14
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Reza Amrillah bin Sahwan) dengan Pemohon II (Hudriawati binti Samsudin) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2017 di Dusun Kesah, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2021 sejumlah Rp135000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 2142/Pdt.P/2021/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPermohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh:Reza Amrillah bin Sahwan, umur 21 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Dusun Kesah, Desa Lantan,Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon ;Hudriawati binti Samsudin, umur 21 tahun,
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RezaAmrillah bin Sahwan) dan Pemohon Il (Hudriawati binti Samsudin) yangdilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2017 di di Dusun Kesah, Desa Lantan,Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;2S: Membebaskan Para Pemohon dari biaya perkara;Subsidair:Dan atau penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapkanPemohon dan Pemohon II masingmasing datang menghadap sendiri dipersidangan, kemudian dibacakan surat permohonan
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor5202125302000001 atas nama Hudriawati binti Samsudin (Pemohon II) yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 19 Juli2020, telah dinazegelen Pejabat Pos dan Giro, setelah dicocokkan denganaslinya ternyata sesuai, (Bukti P.2);Alat bukti saksi :1.
Pasal 1865Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Oleh karena permohonan Pemohon dan Pemohon II tersebut beralasan hukum, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa permohonan Pemohon dan Pemohon II petitum angka 1 patut untukdikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl, maka Majelis Hakim menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RezaAmrillanh bin Sahwan) dengan Pemohon II (Hudriawati binti Samsudin) yangdilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2017 di Dusun Kesah, Desa Lantan,Kecamatan
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Reza Amrillah bin Sahwan)dengan Pemohon II (Hudriawati binti Samsudin) yang dilaksanakan padatanggal 11 Mei 2017 di Dusun Kesah, Desa Lantan, Kecamatan BatukliangUtara, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 11 dari 13 hal Penetapan No.2142/Pdt.P/2021/PA.Pra3.