Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2022 — Putus : 07-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PN MAGETAN Nomor 119/Pid.B/2022/PN Mgt
Tanggal 7 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ADIN NUGROHO PANANGGALIH, SH
Terdakwa:
RIZQI HUFATUL MAHMUDAH Binti MARLAN
9918
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rizqi Hufatul Mahmudah Binti Marlan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ADIN NUGROHO PANANGGALIH, SH
    Terdakwa:
    RIZQI HUFATUL MAHMUDAH Binti MARLAN