Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 17-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 154/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 17 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Ni Putu Widyaningsih, SH
Terdakwa:
Asep Rohmat
2412

Dikembalikan kepada saksi korban Anna Hafatul Alifah;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah).
Alifahmeninggalkan kamar kosnya, selanjutnya terdakwa mengambil kunci duplikatkamar saksi Anna Hafatul Alifah yang ada di ruang penjaga kos tersebut,kemudian terdakwa masuk ke dalam kamar saksi Anna Hafatul Alifah dantanpa seijin saksi Anna Hafatul Alifah, terdakwa mengambil 1 (Satu) buahkamrea Go Pro Hiro 7 warna hitam milik saksi Anna Hafatul Alifah yangsebelumnya di letakkan di laci meja yang ada dikamar tersebut.
Bahwa saksi Anna Hafatul Alifah kehilangan 1 (satu) buah kamera gopro HIRO 7 warna hitam; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa mengambilbarang tersebut. Bahwa dari keterangan saksi Anna Hafatul Alifah, saksi Anna HafatulAlifah mencurigai terdakwa yang merupakan penjaga kos saksi AnnaHafatul Alifah karena terdakwa sebelumnya pernah melakukan pencuriandi kamar kos saksi Anna Hafatul Alifah. Bahwa kamera tersebut diletakkan di dalam laci lemari kamar kos saksiAnna Hafatul Alifah.
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekira pukul 16.00wita saksi dihubungi oleh saksi Anna Hafatul Alifah, dimana saksi AnnaHafatul Alifah mengatakan kamera GOPRO miliknya telah hilang diambiloleh orangBahwa setelah mengetahui hal tersebut saksi langsung menuju kekosan saksi Anna Hafatul Alifan dan setiba ditempat tersebut memangbenar kamera milik saksi Anna Hafatul Alifah telah hilang.Bahwa benar setelah mengetahui barangbarang tersebut hilang /diambil oleh orang, saksi dan saksi Anna
Hafatul Alifah mengecek kamartersebut, namun tidak ditemukan, dan dibagian pintu kamar juga tidakada kerusakan.Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 154/Pid.B/2020/PN DpsBahwa atas kejadian tersebut saksi dan saksi Anna Hafatul Alifahmelaporkan ke polsek Densel untuk ditindak lanjuti.
Alifah; Bahwa antara terdakwa dengan saksi Anna Hafatul Alifah tidak adahubungan keluarga;Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 154/Pid.B/2020/PN Dps Bahwa terdakwa mengenal saksi Anna Hafatul Alifah, karena saksi AnnaHafatul Alifah tinggal di tempat terdakwa bekerja yakni di Jalan DewataIndah Gang I, Sidakarya, Kec.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 78/Pid.B/2012/PN.Lmj
Tanggal 29 Mei 2012 — ARTO SATRIYAM BIN LAHI (ALM)
223
  • Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, saksl mendapatkabar bahwa terdakwa membacok anak menantu saksi yang bernamaAHMAD SYAFI'Ie Bahwa saat itu saksi sedang berbelanja sayuran yang berjarak 100 meterdari rumah saksi korban Ahmad Syafi'l (menantu saksi) tibatiba anaksaksi yang bernama ANA HAFATUL ALIFAH berteriakteriak : MAK, MAK,MAK, lalu saksi langsung datang ke rumah anak saksi untuk mengetahuiapa yang terjadi, sesampainya di rumah anak saksi , saksi melihatdidalam kamar rumah anak saksi tersebut, menantu