Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 31-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0072/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 8 Maret 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
148
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahril bin Sahdan) dengan Pemohon II (Hulniari binti Muliadi) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2015, di Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp. 221.000, (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    Hulniari (Pemohon Il),Nomor 471/1258/DUKCAPIL/2017, yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, tanggal 17Januari 2017, yang telah bermeterai cukup dan telah dicocokkandengan aslinya, kemudian ditadai dengan P.2;B. Saksi:1.Sahdan bin Nursin Lahir di Monjok Culik 30Mei 1954 umur 62 tahun,Agama Islam, pekerjaan Buruh, Pendidikan SD, Tempat Tinggal diHal. 3 dari 10 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sahril bin Sahdan)dengan Pemohon II (Hulniari binti Muliadi) yang dilaksanakan padatanggal 29 Maret 2015, di Kelurahan Monjok, KecamatanSelaparang, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Selaparang, Kota Mataram;4.