Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 29-05-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 64/Pid.C/2024/PN Bjm
Tanggal 29 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Junaidi
Terdakwa:
Muhammad Yazid Al Humairie
210
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YAZID AL HUMAIRIE telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuang sampah tidak sesuai dengan Jam yang telah ditentukan di TPS dari Jam 06.00 WITA sampai dengan Jam 20.00 WITA;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp99.000,00 (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dan apabila denda tidak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Junaidi
    Terdakwa:
    Muhammad Yazid Al Humairie