Ditemukan 1 data
HERI SANTOSO,SH
Terdakwa:
Erick Humiras Maradu Siahaan
30 — 10
Menyatakan terdakwa Erick Humiras Maradu Siahaan , tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan bersama-sama " sebagaimana dakwaan Kedua ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;
3.