Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 100/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 7 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RAJA LIOLA GURUSINGA
Terdakwa:
AMRAN NAINGGOLAN Alias HURMING
232
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amran Nainggolan Alias Hurming tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    RAJA LIOLA GURUSINGA
    Terdakwa:
    AMRAN NAINGGOLAN Alias HURMING