Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 31-K/PM.III-19/AD/I/2022
Tanggal 2 Juni 2022 —
Terdakwa:
Martinus Husage
585
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Martinus Husage, Prada NRP 31201286510899 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.


    Terdakwa:
    Martinus Husage
Register : 03-02-2022 — Putus : 03-06-2022 — Upload : 10-06-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 43-K/PM.III-19/AD/II/2022
Tanggal 3 Juni 2022 —
Terdakwa:
Arinus Husage
6816

  • Terdakwa:
    Arinus Husage
Register : 01-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 187-K/PM.III-19/AD/IX/2021
Tanggal 13 Oktober 2021 —
Terdakwa:
Martinus Husage
6314
  • Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Martinus Husage, Prada NRP 31201286510899 tidak dapat diterima .

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkan salinan putusan dan mengembalikan berkas perkara kepada Oditurat Militer IV-20 Jayapura.


    Terdakwa:
    Martinus Husage
    Penuntutan Oditur Militer atas diri TerdakwaMartinus Husage, Prada NRP 31201286510899 tidakdapat diterima .2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera Penggantiuntuk mengirimkan salinan putusan danmengembalikan berkas perkara kepada OdituratMiliter IV20 Jayapura.Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Arif Sudibya, S.H.