Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2018 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 332 / Pid.B / 2017/ PN Jap
Tanggal 25 Oktober 2017 — Yhon Hisage
7240
  • Menyatakan Terdakwa Yhon Hisage tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Yhon Hisage
    Menyatakan bahwa Terdakwa YHON HISAGE telah salah melakukan kejahatanpenadahan;2. Menjatuhkan Pidana penjara kepada Terdakwa YHON HISAGE selama 1(satu)tahun dengan ketentuan terdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) buah HP Iphone 5 Warna silver hitam dan ; 1(satu) buah Charger merk Huawei;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu sdr.Kurniawan Aldi Suwandi;4.
    SUWANDI dan 1 (satu) buah Charger Handphone waarna putihmerk Huawei;Bahwa pada saat diamankan, terdakwa sedang menguasai barang tersebutdan hendak membeli barang tersebut dengan harga Rp. 5.00.000, dari Sdr.DEMIANUS HISAGE, dimana sebelumnya Saksi DEMIANUS HISAGE menawarkankepada terdakwa dengan berkata kaka ada ini tapi saya tidak punya uang untukbuka kode lalu di jawab oleh Terdakwa nanti ada uang baru saya buka di konter,Bahwa harga Handphone merk Iphone 5 warna hitam silver dipasaranberkisar
    Jap.dibuka sehingga Terdakwa membawa pulang hand phone tersebut dan tidaklama kemudian Terdakwa diamankan oleh poilisi; Bahwa, menurut Terdakwa awalnya saksi Demianus Hisage sendiri yang datangke tempat Terdakwa jualan sagu lalu) menghampiri Terdakwa danmenyampaikan Kaka, sa mau jual HP 500 ribu lalu Terdakwa menjawab sajuga mau, tapi belum ada uang, kemudian saksi Demianus Hisage menjawabUangnya nanti saja dan setelah Terdakwa memegang hand phone tersebut laluTerdakwa menjawab Ini ada chargernya
    Jap.mau jual HP 500 ribu lalu Terdakwa menjawab sa juga mau, tapi belum adauang, kemudian saksi Demianus Hisage menjawab Uangnya nanti saja dansetelah Terdakwa memegang hand phone tersebut lalu Terdakwa menjawab Iniada chargernya tidak, lalu saksi Demianus Hisage menjawab ada kemudiansaksi Demianus Hisage menyerahkan chargernya kepada Terdakwa danselanjutnya Terdakwa membawa hand phone tersebut dan Terdakwa simpan ditas pinggang warna biru;Bahwa, benar Terdakwa tidak pernah menggunakan hand phone
    saksi Demianus Hisage menjawab Uangnya nanti saja dansetelah Terdakwa memegang hand phone tersebut lalu Terdakwa menjawab Iniada chargernya tidak, lalu saksi Demianus Hisage menjawab ada kemudian saksiDemianus Hisage menyerahkan chargernya kepada Terdakwa dan selanjutnyaTerdakwa membawa hand phone tersebut dan terdakwa simpan di tas pinggangwarna biru;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak pernah menggunakan hand phonetersebut karena setelah Terdakwa ganti kartunya pada hari Selasa tanggal 16 Mei2017 sekira
Register : 03-08-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 261/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 15 Juli 2021 — FREDIK HISAGE
2714
  • Menyatakan terdakwa FREDIK HISAGE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 4 (empat) Tahun dan Denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama: 2 (dua) Bulan;3.
    FREDIK HISAGE
    PUTUSANNomor 261/Pid.Sus/2021/PN Jap.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkara pidana khusus denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : FREDIK HISAGE;Tempat Lahir : Wamena;Umur/Tanggal Lahir : 20 Tahun/ 16 Februari 2001;Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : BTN Purwodadi Sentani jalur 4 Blok D Distrik SentaniKabupaten Jayapura;Agama : Kristen
    Menyatakan terdakwa FREDIK HISAGE bersalah secara sah danmeyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bentuk tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 111Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 261/Pid.Sus/2021/PN Jap.ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FREDIK HISAGE dengan pidanapenjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) subsidair 3 (tiga) Bulan.3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menyatakan terdakwa tetap ditahan.5.
    Tanggal 23 April 2021 dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diJayapura, dengan hasil pengujian berupa daun, batang, ranting dan biji keringberwarna coklat kehitaman dengan kesimpulan Sampel Positif mengandungGanja (Narkotika Golongan 1);Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan NarkobaNomor : SKPN/514/III/2021/Urkes tanggal 19 April 2021 tentang hasilpemeriksaan urine atas nama FREDIK HISAGE, dengan hasil pemeriksaan THCPositif?
    Menyatakan terdakwa FREDIK HISAGE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memilikiNarkotika Golongan dalam bentuk tanaman;2.
Putus : 08-09-2020 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 875 K/Pid/2020
Tanggal 8 September 2020 — OKTOVIANUS HISAGE
9235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OKTOVIANUS HISAGE
    PUTUSANNomor 875 K/Pid/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehTerdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : OKTOVIANUS HISAGE;Tempat Lahir > Minimo;Umur / Tanggal Lahir : 24 Tahun / 24 Oktober 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Kaswari Tanah Hitam RT.002/005Abepura Kota Jayapura;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Mahasiswa;Terdakwa tersebut berada
    Menyatakan Terdakwa OKTOVIANUS HISAGE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana kamidakwakan dalam dakwaan Tunggal Pasal 363 Ayat (1) ke2 KUHP;Hal. 1 dari 6 hal.
    Putusan Nomor 875 K/Pid/20202.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OKTOVIANUS HISAGE berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahsupaya Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah layar komputer merk lennovo, 1 (satu) buah Mousemerk lennovo dan 1 (satu) buah kabel Charjer merk lennovo;Agar dikembalikan kepada yang berhak yakni Kantor KPU ProvinsiPapua;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar
    biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 550/Pid.B/2019/PN.Jap tanggal 11 Februari 2020 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa OKTOVIANUS HISAGE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa OKTOVIANUS HISAGE olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya
    perkara pada tingkat kasasi;Mengingat Pasal 363 Ayat (1) ke2 KUHP, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan Perubahan Kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon' Kasasi/TerdakwaOKTOVIANUS HISAGE
Putus : 02-10-2020 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902 K/Pid/2020
Tanggal 2 Oktober 2020 — DOLVIUS HISAGE
10321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DOLVIUS HISAGE
Register : 23-01-2018 — Putus : 20-09-2017 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 308/ Pid / B / 2017 / PN Jap
Tanggal 20 September 2017 — Demianus Hisage alias Dani
7115
  • Menyatakan Demianus Hisage Alias Dani tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telag dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Demianus Hisage alias Dani
    Nama lengkap : Demianus Hisage alias Dani ;2. Tempat lahir : Wamena;3. Umur/Tgl Lahir : 29 tahun / 12 April 1988;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal Belakang Perumahan Jaya Asri, Distrik JayapuraSelatan, Kota Jayapura;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    Menyatakan terdakwa DEMIANUS HISAGE Alias DANI bersalah melakukantindak pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal480 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEMIANUS HISAGE Alias DANI berupapidana penjara selama 1(satu) tahun dengan dikurangkan sepenuhnya denganlamanya terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    2017 terdakwa pergi ke rumahsaudara saksi YHON HISAGE di Abe Gunung dan pada hari Kamis tanggal 18 Mei2017 terdakwa diamankan oleh anggota polisi untuk diproses secara hukum;Perbuatan Terdakwa DEMIANUS HISAGE Alias DANI diatur dan diancampidana sesuai dengan Pasal 480 KUHP;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Bahwa, selanjutnya Terdakwa menukar handphone merek Samsung lipatwarna putin dengan handphone Iphone 5 warna silver hitam danmenyimpannya namun tidak dapat menggunakannya karena layar terkunci,kemudian pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekitar jam 17.00 WitTerdakwa menemui saksi Yhon Hisage di Pasar Youtefa Abepura dan saatitu Terdakwa menyerahkan handphone Iphone 5 warna silver hitam tersebutkepada saksi Yhon Hisage dan selanjutnya Terdakwa kembali kerumah; Bahwa, Terdakwa menyesal dan berjanji
    Menyatakan Demianus Hisage Alias Dani tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimanadalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8(delapan) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telag dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 19-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 815/Pdt.P/2023/PN Jap
Tanggal 9 Nopember 2023 — Hisage
43
  • Pemohon;
  • Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anaknya yang bernama Juliana Eaklek Yosina Hisage semula tertulis Ibu kandungnya Frida Kalla diubah nama ibunya menjadi Heri Wetipo atas anaknya bernama Juliana Eaklek Yosina Hisage
    Hisage
Register : 29-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 09-11-2022
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 16-K/PM.III-13/AD/XI/2021
Tanggal 20 Desember 2021 — Oditur:
Siswoko,SH
Terdakwa:
Mikael Hisage
17120
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Mikael Hisage Koptu NRP 31030792020782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan

    Mikael Hisage.
  • Dikembalikan kepada Terdakwa.

    1. 2 (dua) lembar STNK sepeda motor Honda Revo Nopol AG 6875 QAA a.n. Widodo.
    2. 1 (satu) lembar SIM C a.n. Andino Irawan.

    Dikembalikan kepada Saksi-2.

    4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

    Oditur:
    Siswoko,SH
    Terdakwa:
    Mikael Hisage
Register : 05-06-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 550/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 11 Februari 2020 — - OKTOVIANUS HISAGE (TERDAKWA) - YAFETH R. BONAI, SH. MH. (JPU)
11834
  • Menyatakan terdakwa Oktovianus Hisage terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oktovianus Hisage oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - OKTOVIANUS HISAGE (TERDAKWA)- YAFETH R. BONAI, SH. MH. (JPU)
    /Ep.1/10/2019 tertanggal 21 Oktober 2019yang pada pokoknya sebagai berikut:DAKWAAN:Primair:Bahwa terdakwa OKTOVIANUS HISAGE pada hari Jumattanggal 30 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00 wit atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam tahun 2019 bertempat di kantor KPU(Komisi Pemilihan Umum) Propinsi Papua, Kotamadya Jayapura atausetidaksetidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamHal. 2 dari 11 hal.
    polisi lainnya dan ketikadiinterogasi petugas terdakwa mengakui bahwa barang berupa 1(satu) unit kamputer Acer Model Aspire Z3605, 1 (satu) buahkeybord Acer dan satu buah Cas acer adalah barang yang diambilterdakwa di Kantor KPU Propinsi Papua pada saat terjadikebakaran sehingga saat itu juga terdakwa diamankan bersamabarang bukti untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 363(1) ke2 KUHP.Subsidair:Bahwa terdakwa OKTOVIANUS HISAGE
    Menyatakan terdakwa OKTOVIANUS HISAGE terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimanakami dakwakan dalam dakwaan Tunggal 363 ayat (1) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OKTOVIANUS HISAGEberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun Penjara dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    Menyatakan terdakwa Oktovianus Hisage terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDENGAN PEMBERATAN;Hal. 6 dari 11 hal. Putusan Nomor 33/PID/2020/PT JAP2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Oktovianus Hisage olehkarenaitu dengan pidanapenjara selama6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 15-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 38/Pid.Sus/2024/PN Jap
Tanggal 19 Maret 2024 —
Terdakwa:
MARTEN HISAGE
105
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MARTEN HISAGE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi pangan untuk diedarkan menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTEN HISAGE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa

    Terdakwa:
    MARTEN HISAGE
Register : 16-06-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN JAYAPURA Nomor 583/Pid.B/2019/PN Jap
Tanggal 20 Februari 2020 — - DOLVIUS HISAGE (TERDAKWA) - ABDUL HARIS KIAY, SH. MH. (PENUNTUT UMUM)
19190
  • Menyatakan terdakwa Dolvius Hisage terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGHASUTAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dolvius Hisage oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menyatakan barang bukti berupa : 5 (lima) lembar selebaran aksi demo damai jilid II yang tertulis dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 Jam 0.00 Wit sampai dengan selesai penanggung jawab aksi demo yaitu BEM dan Korlap Umum Dirampas untuk dimusnahkan 1 (satu) lembar kartu Kartu Peserta Mahasiswa (KPM) isip Uncen berwarna kuning dan putih atas nama Dolvius Hisage NIM 20180311054060 yang ditanda tangani oleh Rektor Universitas Cendrawasih Dr. Ir.
    - DOLVIUS HISAGE (TERDAKWA)- ABDUL HARIS KIAY, SH. MH. (PENUNTUT UMUM)
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 31 Oktober 2019 sampai dengantanggal 29 November 2019;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura sejak tanggal30 November 2019 sampai dengan tanggal 28 Januari 2020;Pengadilan Tinggi Jayapura tidak melakukan penahanan terhadap diriTerdakwa Dolvius Hisage;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum Frederika Korain, S.H.MAAPD, Relika Tambunan, S.H. Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M.
    Nomor 42/P1D/2020/PT JAPMenimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan TuntutanPidana yang pada pokoknya menyatakan agar Majelis Hakim yangmemeriksa perkara ini memutuskan sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Dolvius Hisage terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penghasutansebagaimana yang diaturdan diancam pidana dalam pasal 160 KUHPMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dolvius Hisage berupa pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan Penjara dikurangi selama terdakwaberada
    Menyatakan terdakwa Dolvius Hisage terobukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGHASUTAN;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dolvius Hisage oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Judex Factie mengabaikan prinsip penjatuhan pidana sesuai Pasal 183KUHAP.majelis hakim tingkat banding mempertimbangkan sebagai berikut:Bahwa majelis hakim tingkat pertama telah memuat dengan jelas danterang seluruh fakta dan keadaan persidangan sebagaimana tertera dalamberita acara persidangan perkara a quo, baik dari keterangan saksisaksi yangbersesuaian dengan keterangan terdakwa Dolvius Hisage, saksi a chargeMohammad Ali menerangkan bahwa terdakwa Dolvius Hisage membawa/mengarahkan massa ke depan
    Menyatakan terdakwa Dolvius Hisage terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menghasut;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dolvius Hisage oleh karena itudengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 09-09-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 222/ Pid.B/ 2021/ PN Jap
Tanggal 27 Juli 2021 — - Markus Hisage - Abby Wamu alias Abi - Wesa Kosay alias Kep Kosay
11042
  • Menyatakan terdakwa terdakwa I MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwa II ABBY WAMU alias ABI, terdakwa III WESA KOSAY alias KEP KOSAY, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwa II ABBY WAMU alias ABI, terdakwa III WESA KOSAY alias KEP KOSAY tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Markus Hisage- Abby Wamu alias Abi - Wesa Kosay alias Kep Kosay
    dan saudaraNAHOR WATIPO sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo sebanyak 3Halaman 3 dari 50 Putusan Nomor222/Pid.B/2021/PN Jap(tiga) kantong plastik di koskosan terdakwa Ill di belakang Auri Distrik Waibudan pada saat minumminuman keras kemudian terdakwa Ill mengajakterdakwa I, terdakwa Il, saudara AGUS WALILO, saudara DANIEL HISAGE dansaudara NAHOR WATIPO sambil bekata kalau terdakwa III ada lihat barang didalam rumah sehingga terdakwa , terdakwa Il, saudara AGUS WALILO,saudara DANIEL HISAGE
    langsungmendorong pintu kamar membuat saksi koroban PARMIN A.G SABALANG kagetdan berteriak AAH, sehingga menyebabkan suaminya yaitu saksi korbanHAMKA ikut terbangun kemudian saksi korban PARMIN A.G SABALANGlangsung menuju anaknya untuk melindunginya selanjutnya saudara AGUSWALILO dan saudara DANIEL HISAGE ikut masuk kedalam kamar setelah ituterdakwa dan terdakwa Ill ikut juga masuk kedalam kamar lalu saudaraDANIEL HISAGE menodongkan Parang kearah saksi koroban ARMAN dansaudara AGUS WALILO menodongkan
    >Bahwa pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekitar pukul 04.00 witbertempat di Perumahan Doyo Grand Jalur 3 No. 50 Distrik WaibuKabupaten Jayapura telah terjadi tindak pidana pencurian yangdilakukan oleh terdakwa MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwaIl ABBY WAMU alias ABI, terdakwa IIl WESA KOSAY alias KEPKOSAY, saudara AGUS WALILO (DPO), saudara DANIEL HISAGE(DPO) dan saudara NAHOR WATIPO (DPO) terhadap saksi korban HAMKA dan saksi korban II PARMIN A.G SABALANG.> Bahwa benar pada hari Kamis Tanggal
    Kemudian pelaku mengatakan : E DUDUK DIAM, JANGANBERGERAK, sehingga saksi korban mengangkat kedua tangannyaLalu terdakwa MARKUS HISAGE mengatakan : BARANG BARANGDIMANA, KASIH TUNJUK CEPAT, HP ..HP ..HP .
    DANIEL HISAGE(DPO) dan saudara NAHOR WATIPO (DPO) terhadap saksi korban HAMKA dan saksi korban II PARMIN A.G SABALANG.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekitar pukul23.00 wit terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III, saudara AGUS WALILO,saudara DANIEL HISAGE dan saudara NAHOR WATIPO sedangmengkonsumsi minuman keras jenis ballo sebanyak 3 (tiga) kantongplastik di koskosan terdakwa Ill di belakang Auri Distrik Waibu danpada saat minumminuman keras kemudian terdakwa Ill mengajakterdakwa
Register : 10-08-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 222/ Pid.B/ 2021/ PN Jap
Tanggal 27 Juli 2021 — - Abby Wamu alias Abi - Markus Hisage - Wesa Kosay alias Kep Kosay
8428
  • Menyatakan terdakwa terdakwa I MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwa II ABBY WAMU alias ABI, terdakwa III WESA KOSAY alias KEP KOSAY, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwa II ABBY WAMU alias ABI, terdakwa III WESA KOSAY alias KEP KOSAY tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
    - Abby Wamu alias Abi - Markus Hisage- Wesa Kosay alias Kep Kosay
    dan saudaraNAHOR WATIPO sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo sebanyak 3Halaman 3 dari 50 Putusan Nomor222/Pid.B/2021/PN Jap(tiga) kantong plastik di koskosan terdakwa Ill di belakang Auri Distrik Waibudan pada saat minumminuman keras kemudian terdakwa Ill mengajakterdakwa I, terdakwa Il, saudara AGUS WALILO, saudara DANIEL HISAGE dansaudara NAHOR WATIPO sambil bekata kalau terdakwa III ada lihat barang didalam rumah sehingga terdakwa , terdakwa Il, saudara AGUS WALILO,saudara DANIEL HISAGE
    langsungmendorong pintu kamar membuat saksi koroban PARMIN A.G SABALANG kagetdan berteriak AAH, sehingga menyebabkan suaminya yaitu saksi korbanHAMKA ikut terbangun kemudian saksi korban PARMIN A.G SABALANGlangsung menuju anaknya untuk melindunginya selanjutnya saudara AGUSWALILO dan saudara DANIEL HISAGE ikut masuk kedalam kamar setelah ituterdakwa dan terdakwa Ill ikut juga masuk kedalam kamar lalu saudaraDANIEL HISAGE menodongkan Parang kearah saksi koroban ARMAN dansaudara AGUS WALILO menodongkan
    >Bahwa pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021 sekitar pukul 04.00 witbertempat di Perumahan Doyo Grand Jalur 3 No. 50 Distrik WaibuKabupaten Jayapura telah terjadi tindak pidana pencurian yangdilakukan oleh terdakwa MARKUS HISAGE alias MARKUS, terdakwaIl ABBY WAMU alias ABI, terdakwa IIl WESA KOSAY alias KEPKOSAY, saudara AGUS WALILO (DPO), saudara DANIEL HISAGE(DPO) dan saudara NAHOR WATIPO (DPO) terhadap saksi korban HAMKA dan saksi korban II PARMIN A.G SABALANG.> Bahwa benar pada hari Kamis Tanggal
    Kemudian pelaku mengatakan : E DUDUK DIAM, JANGANBERGERAK, sehingga saksi korban mengangkat kedua tangannyaLalu terdakwa MARKUS HISAGE mengatakan : BARANG BARANGDIMANA, KASIH TUNJUK CEPAT, HP ..HP ..HP .
    DANIEL HISAGE(DPO) dan saudara NAHOR WATIPO (DPO) terhadap saksi korban HAMKA dan saksi korban II PARMIN A.G SABALANG.Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 sekitar pukul23.00 wit terdakwa I, terdakwa II, terdakwa III, saudara AGUS WALILO,saudara DANIEL HISAGE dan saudara NAHOR WATIPO sedangmengkonsumsi minuman keras jenis ballo sebanyak 3 (tiga) kantongplastik di koskosan terdakwa Ill di belakang Auri Distrik Waibu danpada saat minumminuman keras kemudian terdakwa Ill mengajakterdakwa
Register : 22-01-2020 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 14/Pid.B/2020/PN Wmn
Tanggal 10 Maret 2020 —
Terdakwa:
NATALIS HISAGE
4722
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa terdakwa Natalis Hisage telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjuadian ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Natalis Hisage dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menyatakan barang bukti

    Terdakwa:
    NATALIS HISAGE
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN WAMENA Nomor 3/Pid.C/2022/PN Wmn
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I KOMANG SUYADNYA
Terdakwa:
Halihunik Hans Hisage
284
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HALIHUNIK HANS HISAGE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memproduksi Minuman Keras Lokal Jenis Ballo ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa HALIHUNIK HANS HISAGE berupa Pidana Denda sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I KOMANG SUYADNYA
    Terdakwa:
    Halihunik Hans Hisage
Register : 03-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 01-04-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Wmn
Tanggal 30 Maret 2021 — Penuntut Umum:
NURMIN, S.H
Terdakwa:
Aris Hisage Alias Aris
13368
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Aris Hisage Alias Aris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap Anak dengan
    Penuntut Umum:
    NURMIN, S.H
    Terdakwa:
    Aris Hisage Alias Aris
Register : 10-08-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN WAMENA Nomor 72/Pid.Sus/2017/PN Wmn
Tanggal 24 Oktober 2017 —
Terdakwa:
OKTAVIANUS HISAGE
480
  • M E N G A D I L I

    Supaya Hakim Pengadilan Negeri Wamena, yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :

    1. Menyatakan Terdakwa OKTOVIANUS HISAGE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan

    Terdakwa:
    OKTAVIANUS HISAGE
Register : 25-05-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 109-K/PM.III-19/AD/V/2021
Tanggal 14 Juli 2021 —
Terdakwa:
Frederik Frans Hisage
5713
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Frederik Frans Hisage, Serda NRP 31000750210279, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana Pokok : Penjara Selama 1 (Satu) Tahun.
Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militer.
3.

Terdakwa:
Frederik Frans Hisage
Surat Kaotmil IV20 Jayapura Nomor: B/625/VI/2021,Tanggal 28 Juni 2021 tentang Panggilan ketigamenghadap Persidangan Pengadilan Militer.Bahwa berdasarkan surat dari Komandan Kodim1702/Jayawijaya Nomor : B/253/V1/2021 tanggal 28 Juni 2021tentang Jawaban Panggilan Sidang kedua, yang menyatakanbahwa Satuan tidak dapat menghadirkan Terdakwa A.n.Frederik Frans Hisage, Serda NRP 31000750210279dikarenakan sampai dengan sekarang belum kembali keKesatuan.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 ayat (10) Undangundang
Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer yangmenyatakan bahwa dalam perkara Desersi yang Terdakwanyatidak diketemukan, pemeriksaan dilaksanakan tanpa hadirnyaTerdakwa.Bahwa guna penyelesaian perkara dengan cepat dan demitetap terjaganya disiplin prajurit maka dengan mempedomaniketentuan Pasal 143 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997,Majelis Hakim menyatakan dalam memeriksa dan memutuskanperkara Terdakwa A.n Frederik Frans Hisage, Serda NRP31000750210279 dilakukan tanpa hadirnya Terdakwa (SecaraIn
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Frederik Frans Hisage, SerdaNRP 31000750210279 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 2 (dua) lembar absensi satuan Koramil 170201/Wame bulan Januari2021 atas nama Terdakwa.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 01-02-2019 — Putus : 01-02-2019 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 9/Pid.C/2019/PN Wmn
Tanggal 1 Februari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I KOMANG SUYADNYA
Terdakwa:
ALO HISAGE
6011
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ALO HISAGE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Izin Menyimpan Minuman Beralkohol Jenis Ballo;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa ALO HISAGE berupa Pidana Denda sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 2
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I KOMANG SUYADNYA
    Terdakwa:
    ALO HISAGE
Register : 07-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 26/Pid.B/2017/PN Wmn
Tanggal 30 Mei 2017 — Penuntut Umum:
FEBIANA WILMA SORBU
Terdakwa:
Elim Wamo
8818
  • dengan harga Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah)namun saksi AFIA HISAGE baru membayar sebesar Rp. 5.000.000, lima jutarupiah) sedangkan sisanya Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) belum dibayarkankepada Terdakwa ELIM WAMO.
    dimana saksi AFIA HISAGEtelah membeli motor Yamaha Vixion merah kombinasi putih tanpa plat nomorpolisi dari terdakwa ELIM WAMO;Bahwa saksi mendengar pengakuan dari saksi AFIA HISAGE bahwa saksiAFIA HISAGE membeli motor Yamaha Vixion merah kombinasi putih tanpaplat nomer polisi dari terdakwa ELIM WAMO seharga Rp.7.000.000,00 (tujuhjuta rupiah);Bahwa benar saksi RONI KOGOYA membeli sepeda motor tersebut denganharga sejumiah Rp.35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah):Bahwa tidak wajar apabila 1
    dimana saksi AFIA HISAGEtelah membeli motor Yamaha Vixion merah kombinasi putih tanpa plat nomorpolisi dari terdakwa ELIM WAMO:Bahwa saksi mendengar pengakuan dari saksi AFIA HISAGE bahwa saksiAFIA HISAGE membeli moter Yamaha Vixion merah kembinasi putih tanpaplat nomor polisi dari terdakwa ELIM WAMO seharga Rp.7.000.000,00 (tujuhjuta rupiah) dimana saksi AFIA HISAGE baru membayar sebesarRp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);Bahwa benar saksi membeli 1 (satu) unit motor Yamaha Vixion merahkombinasi
    AFIA HISAGE dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi pernah diperiksa Penyidik dan pernah menandatangani BeritaAcara Pemeriksaan (BAP) serta membenarkan keterangan dalam BAPtersebut;Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan saksi mempunyai hubungankeluarga dengan Terdakwa:Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan tindak pidana penadahan yangdilakukan oleh Terdakwa ELIM WAMO;Bahwa saksi membeli sepeda motor jenis Yamaha Vixion merah kombinasiputin tanpa plat nomor Polisi pada
    saksi AFIA HISAGE, kemudian selang 1 (satu) minggu setelahSaksi AFIA HISAGE membeli 1 (satu) unit moter Yamaha Vixion merahkombinasi putin tanpa plat nomor polis) dengan nomor = rangkaMH31PAO04EK478103 dan nemor mesin 1PA478355 terdakwaHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 26/Pid 8/2077/PN Wwememberitahukan kepada saksi AFIA HISAGE bahwa 1 (satu) unit motor YamahaVixion merah kombinasi putin tanpa plat nomor polis dengan nomor rangkaMH31PA004EK478103 dan nomor mesin 1PA478355 merupakan motor hasilcurlan
Register : 14-06-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 257/Pdt.P/2021/PN Jap
Tanggal 23 Juni 2021 — Pemohon:
Martina Korwa
448
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon sebagai wali pengurus yang sah dari anak yang bernama ENJEL AUREL HISAGE yang lahir di Wamena pada tanggal 10 September 2012 tersebut untuk mengurus pensiunan dan Asabri dari almarhum Dominikus LN. Hisage ;
    3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon yang ditaksir sebesar Rp.235.000,- (Dua ratus tiga puluh lima Ribu Rupiah);
    Hisage yaitu sebagai mama kandung dari almarhum.2. Bahwa Alm. Dominikus LN. Hisage menikah dengan almarhumah Ny.Nelika Meage3. Bahwa dari perkawinan antara almarhum Dominikus LN. Hisage danAlmarhumah Nelika Meage mempunyai 1 (satu) orang anak yang bernamaENJEL AUREL HISAGE yang lahir di Wamena pada tanggal 10 September2012.4. Bahwa kedua orang tua anak tersebut telah meninggal pada tanggal 14Januari 2021 dan almarhumah Ny.
    Hisage; Bahwa almarhum Dominikus LN. Hisage adalah anak kandungdari Pemohon; Bahwa setahu saksi almarhum Dominikus LN. Hisage menikahdengan almarhumah Nelika Meage; Bahwa dari perkawinan tersebut mereka mempunyai 1 (Satu)orang anak perempuan bernama Enjel Aurel Hisage, lahir di Wamenatanggal 10 September 2021; Bahwa setahu saksi almarhum Dominikus LN.
    Hisage meninggalpada tanggal 14 Januari 2021 dan almarhumah Nelika Meage meninggalpada tanggal 27 April 2019; Bahwa setahu saksi almarhum Dominikus LN. Hisage semasahidup bekerja sebagai Anggota Polri ; Bahwa setelah almarhum Dominikus LN. Hisage dan almarhumahNelika Meage meninggal, anak Enjel Aurel Hisage tinggal bersamaPemohon ;Atas keterangan saksi tersebut, Pemohon membenarkannya ;2.
    Hisage cukupberalasan dan patut untuk dikabulkan ;Halaman 5.