Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN BANGIL Nomor 420/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 18 September 2019 —
Terdakwa:
Mohammad Husalim Andik bin Bunali
2610
  • Menyatakan Terdakwa Mohammad Husalim Andik bin Bunali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan dan tanpa hak menggunakan bahan peledak;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 3(tiga)tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

Terdakwa:
Mohammad Husalim Andik bin Bunali