Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 446 K/Pid/2021
Tanggal 22 Maret 2021 — Pemohon: Penuntut Umum Termohon / Terdakwa: HUSGERI BRAMA SILA
450 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon: Penuntut UmumTermohon / Terdakwa: HUSGERI BRAMA SILA
Register : 12-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1238/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
HUSGERI BRAMA SILA SAKTI ALIAS RIRI
5325
  • Menyatakan terdakwa HUSGERI BRAMA SILA SAKTI Alias RIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;

    2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    JOHARIANI, SH
    Terdakwa:
    HUSGERI BRAMA SILA SAKTI ALIAS RIRI
Register : 20-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 577/PID/2020/PT MKS
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JOHARIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : HUSGERI BRAMA SILA SAKTI ALIAS RIRI
9117
  • Pembanding/Penuntut Umum : JOHARIANI, SH
    Terbanding/Terdakwa : HUSGERI BRAMA SILA SAKTI ALIAS RIRI
    PDM339/Mks/Eoh.2/08/2020 tanggal 10 Agustus 2020 yang berbunyi sebagai berikut :DAKWAANKesatu :Bahwa Terdakwa Husgeri Brama Sila Sakti Alias Riri pada hari Rabu18 Maret 2020 sekira pukul 10.32 Wita atau setidak tidaknya bulan Maret 2020bertempat di Jalan Ir. Sutami Pergudangan Parangloe blok 1/2 No.17 Kel.Parangloe Kec.
    Setelan barang selesai dipindahkan ke mobil grand max, terdakwa Husgeri Alias Riri pergi pergibersama Lk Wahid mengantar pesanan Ban ke Pangkep sedangkan mobilgrand max yang Lk. Marwan sewa membawa ban menuju Jalan Kima Rayakota Makassar dan saat dijalan Kima Raya, ban mobil diturunkan.SelanjutnyaLk.
    Setelah itu LkK.Marwan menghubungi terdakwa Husgeri Brama Sila SaktiAlias Riri dan menyuruh Lk Husgeri untuk mengantar barang di pinggir tol JI. Ir.Sutami kota Makassar dengan mengatakan bongkar di pinggir tolsaja.SelanjutnyaLk. Marwan menuju ke jalan Ir. Sutami kota Makassar dansaat melihat mobil pick up grand max warna hitam melintas,Lk. Marwanmenghentikannya lalu menyewa mobil tersebut sebesar Rp 100.000, (Seratusribu. rupiah) untuk membawa barang ke Jl.
    Setelah barang selesai di pindahkan ke mobil grandmax, Terdakwa Husgeri Alias Riri pergi pergi bersama Lk Wahid mengantarpesanan Ban ke Pangkep sedangkan mobil grand max yang Lk. Marwan sewamembawa ban menuju Jalan Kima Raya kota Makassar dan saat dijalan KimaRaya, ban mobil diturunkan. SelanjutnyaLk.
    Menyatakan Terdakwa Husgeri Brama Sila Sakti Alias Riri terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatanPenggelapan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 372 KUHPidana jo Pasal55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana, sebagaimana diuraikan dalam Surat DakwaanKesatu.2.
Register : 20-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 576/PID/2020/PT MKS
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JOHARIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : MARWAN SYAHRIR ALIAS MARWAN
13121
  • Husgeri Alias Riri pergi pergi bersama Lk Wahid mengantarpesanan Ban ke Pangkep sedangkan mobil grand max yang Terdakwa sewamembawa ban menuju Jalan Kima Raya kota Makassar dan saat dijalan KimaRaya, ban mobil diturunkan dari mobil Grand Max.
    Setelah ituTerdakwaMarwan menghubungi Lk Husgeri Brama Sila Sakti Alias Riri (berkaspenuntutan terpisah) dan menyuruh Lk Husgeri untuk mengantar barang dipinggir tol Jl. Ir. Sutami kota Makassar dengan mengatakan bongkar di pinggirtol saja.Selanjutnya Marwan menuju ke jalan Ir. Sutami kota Makassar dansaat melihat mobil pick up grand max warna hitam melintas, Terdakwa Marwanmenghentikannya lalu menyewa mobil tersebut sebesar Rp 100.000, (Seratusribu rupiah) untuk membawa barang ke Jl.
    Roda Mas pertanggal18 Maret 2020;e 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba 32 GB warna putih yang berisirekaman CCTV;Semuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalamperkara atas nama Husgeri Brama Sila Sakti alias Riri;6.
Register : 20-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 578/PID/2020/PT MKS
Tanggal 30 Nopember 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JOHARIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : WATI BINTI DG PASANG
7515
  • Lk.Marwanmenghubungi Lk Husgeri Brama Sila Sakti Alias Riri (berkas penuntutanterpisah) yang merupakan sales/sopir CV. Roda Mas dan menyuruh LkHusgeri untuk mengantar barang di pinggir tol Jl. Ir. Sutami kota Makassardengan mengatakan bongkar di pinggir tol saja.Selanjutnya Lk. Marwanmenuju ke jalan Ir. Sutami kota Makassar dan saat melihat mobil pick upgrand max warna hitam melintas,Lk.
    Husgeri Alias Riri perg!
    Setelah itu Lk.Marwanmenghubungi Lk Husgeri Brama Sila Sakti Alias Riri dan menyuruh Lk Husgeriuntuk mengantar barang di pinggir tol Jl. Ir. Sutami kota Makassar denganmengatakan bongkar di pinggir tol saja.SelanjutnyaLk. Marwan menuju kejalan Ir. Sutami kota Makassar dan saat melihat mobil pick up grand max warnahitam melintas, Lk. Marwan menghentikannya lalu menyewa mobil tersebutsebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) untuk membawa barang ke Jl. KimaRaya kota Makassar.
    Husgeri Alias Riri bersama Lk Wahid(Dpo) datang lalu menurunkan ban mobil sebanyak 10 ( sepuluh) buah untuk dipindahkan ke mobil grand max yang telah Terdakwa Marwan sewa dimana saatban mobil dipindahkan, Lk. Marwan berada sekitar 100 meter dari mobilmemantau dari jaunh untuk menjaga situasi. Setelah barang selesai dipindahkan ke mobil grand max, Lk.
    Husgeri Alias Riri pergi pergi bersama LkWahid mengantar pesanan Ban ke Pangkep sedangkan mobil grand max yangTerdakwa sewa membawa ban menuju Jalan Kima Raya kota Makassar dansaat dijalan Kima Raya, ban mobil diturunkan dari mobil Grand Max.Selanjutnya Lk.Marwan menjual ban kepada orangorang yang melintasdengan harga bervariasi mulai dari Rp. 250.000, ( dua ratus lima puluh riburupiah) per ban hingga Rp. 300.000, ( tiga ratus ribu rupiah) per ban sehinggaHal. 4 dari 9 hal.
Register : 12-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1237/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
JOHARIANI, SH
Terdakwa:
MARWAN SYAHRIR ALIAS MARWAN
8621
  • Roda Mas pertanggal 18 Maret 2020;
  • 1 (satu) buah Flashdisk merk Toshiba 32 GB warna putih yang berisi rekaman CCTV;

Semuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Husgeri Brama Sila Sakti;

6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).