Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN AMLAPURA Nomor 25/Pid.Sus/2022/PN Amp
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.BOBY HERLAMBANG,SH.MH.
2.ARDI PUTRA DEWA AGUNG, S.H.
Terdakwa:
I MADE FERIYAWAN Als. PERI
6116
  • tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Handpone Merk Xiaomi warna putih cream, dengan nomor handpone 081931593184;
    • 1 (satu) buah Baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan HUSKEY