Ditemukan 2 data
1.ERIK SUBIYANTORO
2.SITI AMINAH PULU HUTAMENA
5 — 5
M E N E T A P K AN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon Seluruhnya ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa pengakuan anak kandung yang dilakukan para Pemohon terhadap seorang anak perempuan yang bernama ALVIRA KHAIRUNNISA SUBIYANTORO, lahir di Jakarta, pada tanggal 10 Juli 2017 adalah sah anak pasangan suami istri yang bernama ERIK SUBIYANTORO dan SITI AMINAH PULU HUTAMENA ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan
Pemohon:
1.ERIK SUBIYANTORO
2.SITI AMINAH PULU HUTAMENA
1.ERIK SUBIYANTORO
2.SITI AMINAH PULU HUTAMENA
57 — 33
M E N E T A P K AN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon Seluruhnya ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa pengakuan anak kandung yang dilakukan para Pemohon terhadap seorang anak perempuan yang bernama ALVIRA KHAIRUNNISA SUBIYANTORO, lahir di Jakarta, pada tanggal 10 Juli 2017 adalah sah anak pasangan suami istri yang bernama ERIK SUBIYANTORO dan SITI AMINAH PULU HUTAMENA ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan
Pemohon:
1.ERIK SUBIYANTORO
2.SITI AMINAH PULU HUTAMENASIT AMINAH PULU HUTAMENA, perempuan, umur 34 tahun/ 10101986, Pekerjaan Karyawan Swasta, bertempat tinggal di DusunMagersari RT.003 RW.003 Kel/Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati,Kabupaten Pasuruan, selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkarapermohonan ini;Telah mendengar keterangan saksisaksi di persidangan ;Telah memeriksa suratsurat bukti yang diajukan Pemohon dipersidangan.
Menyatakan sebagai hukum bahwa pengakuan anak kandung yangdilakukan para Pemohon terhadap seorang anak perempuan yangbernama ALVIRA KHAIRUNNISA SUBIYANTORO, lahir di Jakarta,pada tanggal 10 Juli 2017 adalah sah anak pasangan suami istri yangbernama ERIK SUBIYANTORO dan SITI AMINAH PULU HUTAMENA;3.
Foto Copy sesuai aslinya, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atasnama SITI AMINAH PULU HUTAMENA, selanjutnya diberi tanda bukti P2;3. Foto Copy sesuai aslinya, berupa Kutipan Akta Nikah Nomor0141/62/III/2018 antara ERIK SUBIYANTORO dan SITI AMINAH PULUHUTAMENA, selanjutnya diberi tanda bukti P3;4. Foto Copy sesuai aslinya, berupa Surat Keterangan Kelahiran dari RumahSakit Bersalin St. Yusuf No.4/F/17, selanjutnya diberi tanda bukti P4;5.
Asli Surat Pernyataan dari ERIK SUBIYANTORO dengan SITI AMINAHPULU HUTAMENA, selanjutnya diberi tanda bukti P9;9.
Menyatakan sebagai hukum bahwa pengakuan anak kandung yangdilakukan para Pemohon terhadap seorang anak perempuan yangbernama ALVIRA KHAIRUNNISA SUBIYANTORO, lahir di Jakarta, padatanggal 10 Juli 2017 adalah sah anak pasangan suami istri yangbernama ERIK SUBIYANTORO dan SITI AMINAH PULU HUTAMENA ;3.