Ditemukan 1 data
16 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hari Gunawan Hutasoik bin Pinur)dengan Pemohon II (Mimi Pramita binti Abdurahman), yang dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2019 di Kecamatan Bunar, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama di tempat tinggal Para Pemohon;
- Membebankan kepada para Pemohon