Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-02-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pid.Sus/2023
Tanggal 7 Februari 2023 — I.DENIS DOMINANTA, ST., MSc.;,dkk
438290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I.DENIS DOMINANTA, ST., MSc.;,dkk
Register : 02-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1369/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 20 Oktober 2020 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2716
  • Leonardo Tinendung Alias Leo langsung memanggil terdakwa I.Denis Berkham Marbun Alias Denis sehingga saat itu terdakwa . DenisBerkham Marbun Alias Denis langsung menemui terdakwa Il. LeonardoTinendung Alias Leo, kemudian terdakwa II. Leonardo Tinendung Alias Leobertanya kepada terdakwa I. Denis Berkham Marbun Alias Denis dimana biasamembeli narkotika jenis sabu dan saat itu terdakwa .
    Denis Berkham Marbun Alias Denis dimana dari diri terdakwa I.Denis Berkham Marbun Alias Denis tidak ditemukan barang bukti yangberkaitan dengan narkotika jenis sabu, selanjutnya para saksi polisi melakukanpemeriksaan terhadap para terdakwa dan becak yang dikendarainya dimana didekat becak yang dikendarai oleh para terdakwa ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi sabu, selanjutnya para saksi polisimenginterogasi para terdakwa dan para terdakwa mengakui bahwa narkotikajenis
Putus : 04-06-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 79/PID.Sus/2015/PN Mad
Tanggal 4 Juni 2015 — - DENIS ANGGITA REKZA Alias AMBON Bin SUMANTO - RANDHI QORIAWAN Alias KEPOK Bin BAMBANG ASMONO - AGUS SURONO Bin YADI PURNOMO - RENZI ARIESTA Binti ANDI MUHAMAD TAUFIK
6330
  • Setelah dipukul batu oleh Terdakwa I.DENIS ANGGITA REKZA Alias AMBON Bin SUMANTO korban Sdr. AGUNGNUGROHO langsung pingsan; Bahwa akibat perbuatan para terdakwa Korban Sdr.
    Setelah dipukul batu oleh Terdakwa I.DENIS ANGGITA REKZA Alias AMBON Bin SUMANTO korban Sdr. AGUNGNUGROHO langsung pingsan;Bahwa akibat perbuatan para terdakwa Korban Sdr.
    Janoko Terdakwa I.DENIS ANGGITA REKZA Alias AMBON Bin SUMANTO, Terdakwa II. RANDHIQORIAWAN Alias KEPOK Bin BAMBANG ASMONO dan Korban Sdr. AGUNGNUGROHO berhenti, setelah itu datang Terdakwa III. AGUS SURONO Bin YADIPURNOMO dan Terdakwa IV. RENZI ARIESTA Binti ANDI MUHAMAD TAUFIK,setelah itu Korban Sdr. AGUNG NUGROHO ditanya lagi tentang HP tersebutnamun korban balik menuduh Terdakwa III. AGUS SURONO Bin YADI PURNOMOsehingga membuat jengkel para Terdakwa. Bahwa selanjutnya Terdakwa I.
    Setelah dipukul batu oleh Terdakwa I.DENIS ANGGITA REKZA Alias AMBON Bin SUMANTO korban Sdr. AGUNGNUGROHO langsung pingsan. Bahwa akibat perbuatan para terdakwa KorbanSdr. AGUNG NUGROHO mengalami luka lebam pada bagian muka dankepala belakang serta telinga kanannya mengeluarkan darah dan tidaksadarkan diri selama 2 (dua) hari, sesuai hasil Visum et Repertum Nomor :445/356/303/2015 tanggal 02 Maret 2015 dengan kesimpulan : Gegar otaksedang, perdarahan otak, perdarahan dasar tulang tengkorak.
Register : 12-02-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 34/PID.B/2014/PN.SPG
Tanggal 11 Juni 2014 — Jaksa Penuntut:
SUCIPTO S.H., M.H.
Terdakwa:
1.DENIS SABELA
2.DESI RUSDIANA DEWI
3014
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I.DENIS SABELA dan Terdakwa II.DESI RUSDIANA DEWI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN" sebagaimana didakwaan dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum..
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa anak tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan.
  • Menetapkan Barang Bukti beupa :
    - 1 (satu) unit Hp merek Samsung warna Hitam Merah dengan No.IMEI : 358008/04/08.4146/3, Dikembalikan kepada Terdakwa I.Denis Sabela.
  • Membebankan kepada Para Terdakwa anak tersebut untuk membayar ongkos perkara masing-masing sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah).