Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 14-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 262/Pid B/2016/PN Sak
Tanggal 22 Agustus 2016 — - Terdakwa I ESRON MANURUNG ALIAS ESRON - Terdakwa II HERI KURNIAWAN ALIAS HERI BIN WARDI tersebut
5011
  • Estate PT. vomas Tunggal KampungSamsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, atau setidaktidaknya pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak SriIndrapura, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,yang dilakukan paraterdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa I.ESRON
Register : 20-05-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 1681/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
EMMI F MANURUNG.SH
Terdakwa:
1.ESRON TAMBUNAN
2.PRIYANTO SIREGAR
3516
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I.Esron Tambunan Alias Kepin dan Terdakwa II.Priyanto Siregar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan
    para terdakwa dapat mengikuti proses pemeriksaan dengan lancar,oleh karena itu Majelis Hakim menilai bahwa para terdakwa mampu bertanggungjawab;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan paraterdakwa yang telah membenarkan identitasnya sebagaimana tersebut di dalam suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan di muka persidangan, Majelismemperoleh kesimpulan dan keyakinan bahwa subyek hukum yang didakwa sebagaipelaku dalam tindak pidana ini adalah dipersidangan terdakwa I.Esron
    Menyatakan Terdakwa I.Esron Tambunan Alias Kepin dan Terdakwa II.PriyantoSiregar tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;.