Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2010 — Putus : 15-02-2010 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN CIAMIS Nomor 15/Pid.B/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — Pidana - YOYO WAHYO bin UKAR DK.
554
  • Menyatakan bahwa terdakwa I.YOYO WAHYO bin UKAR dan terdakwa II.
    Perpanjangan Ketua PN.Cms,sejak tanggal 11 Pebruari 2010 sampai dengantanggal 11 April 2010 di Rutan;Terdakwa dalam perkara ini menghadap sendiri tidak didampingi olehPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara serta suratsurat yangberkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan, keterangan saksisaksi danTerdakwa dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Jaksa/Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa I.Yoyo
    ia menjelaskan bahwaHendrik adalah yang punya sepeda motor sehingga terdakwa II.DikiDirhamsyah bin Kusandi percaya dan ia meminta uang tambahan sebesarRp.1.500.000, dan terdakwa IIJ.Diki Dirhamsyah bin Kusandi penuhisebanyak dua kali pembayaran yaitu pertama yang terdakwa II.DikiDirhamsyah bin Kusandi bayar Rp.1000.000, dan kedua terdakwa II.DikiDirhamsyah bin Kusandi bayar Rp.500.000, sehingga sepeda motor ituterdakwa II.Diki Dirhamsyah bin Kusandi gadai sebesar Rp.5000.000,;Bahwa benar terdawa I.Yoyo
    dikemanamanakan;e Bahwa benar setelah mengetahui sepeda motor tersebut milik AsepSuparman terdakwa I Yoyo Wahyo maupun terdakwa II.Diki Dirhamsyahbersama saksi Hendrik telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepadaBagas seebsar Rp.5.500.000, tanpa sepengetahuan dari saksi AsepSuparman sehingga ketika saksi Asep Suparman dating untuk menebussepeda motor kepada terdakwa II.Diki Dirhamsyah sepeda motor sudahtidak ada, sehingga saksi Asep Suparman telah dirugikan sebesarRp.17.400.000,;e Bahwa benar Terdakwa I.Yoyo
Register : 23-02-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 150/Pid.B/2016/PN.Blb
Tanggal 18 April 2016 — -YOYO SUDARYO Bin SANEN -F. AUSTA ATMAJAYA ALIAS GERRY ISHAK Bin ALI USMAN -ARYAN HENDRA WIRYAWAN Bin ABU HANIFA
356
  • siapasaja sebagai subyek hukum atau sebagai pendukung hak dan kewajiban baikbadan hukum maupun perorangan yang mampu mempertanggung jawabkannyaatas perobuatan yang didakwakan kepadaya dihadapan hukum sesuai denganPasal 2 KUHP, yang mengatakan bahwa ketentuan pidana dalam perundangundangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan suatu delik diIndonesia;Menimbang, bahwa yang dihadapkan oleh Penuntut Umum dipersidangandalam perkara ini secara objektif, sesuai faktafakta di persidangan bahwa I.YOYO