Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 22/Pid.B/2019/PN Tpg
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
HAZA PUTRA, SH
Terdakwa:
JULIANTO Bin MISWAN
730
  • bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JULIANTO Bin MISWAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) helai baju kaos iblong