Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2018 — Putus : 09-10-2018 — Upload : 04-11-2019
Putusan MS MEUREUDU Nomor 0316/Pdt.P/2018/MS.Mrd
Tanggal 9 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
178
  • Taleb) yang dilaksanakan pada Tahun 1999yang terjadi di Gampong Blang IboihKecamatan Bandar Baru;
  • MemerintahkanPemohon I (Fakri Bin Aradad) dan Pemohon II (Rahmaton Binti A. Taleb) untuk melaporkan pernikahannya ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar BaruKabupaten Pidie Jaya.
  • Membebankan para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 15-10-2021 — Putus : 02-06-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PN SABANG Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Sab
Tanggal 2 Juni 2022 — Penggugat:
Putra Bahagia Direktur PT Sunset Hill Resort Sabang
Tergugat:
1.Ozan Effendi PA
2.Novan Irawan
3.Notaris Fachrurazi SH M.Kn
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang
23156
  • Menyatakan demi hukum tanah yang terletak di Desa/Kelurahan Paya, Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang Provinsi Aceh, Seluas 9.818 M2 (Sembilan ribu delapan ratus delapan belas meter persegi), , dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Irwan Jack
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Jonas
    • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan IboihPaya/jalan bangau..
    Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan penguasaan tanah yang terletak di Desa/Kelurahan Paya, Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang Provinsi Aceh, Seluas 9.818 M2 (Sembilan ribu delapan ratus delapan belas meter persegi), dengan batas-batas:

    • Sebelah Utara berbatas dengan tanah milik Irwan Jack
    • Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik Jonas
    • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya IboihPaya/jalan bangau.
  • Sebelah Selatan berbatas dengan jalan raya IboihPaya/jalan bangau..
  • Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik Irwan Jack

Sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00444 atas nama Ozan Effendi PA yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Sabang;

8. Menghukum Tergugat I untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;

9. Menolak Petitum Penggugat untuk selain dan selebihnya;