Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 06-07-2021
Putusan PA PARIAMAN Nomor 94/Pdt.P/2021/PA.Prm
Tanggal 6 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
82
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nur Azmi bin Basri) dengan Pemohon II (Evi Suganda binti Idarudin) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2019 di Korong Kampung Tangah, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera barat ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah