Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PA MADIUN Nomor 0357/Pdt.G/2018/PA.Mn
Tanggal 27 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7910
  • Md bin Prajitno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Assa Idhika SE binti Moerbin) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kota Madiun;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonpensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pemohon untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi /Termohon berupa :
    3. Mutah sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
    4. Nafkah Madhiyah Rp. 500.000 x 15 bulan = Rp. 7.500.000,- (tujuh juta