Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2017 — Putus : 09-06-2017 — Upload : 13-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 374/Pdt.P/2017/PA.Dgl
Tanggal 9 Juni 2017 — Pemohon melawan Termohon
188
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan II;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Zen bin Abdurrahman Faris dengan Nurliza binti Andi Panju Idjaza yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 1998 di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi;
    • Memerintahkan Pemohon I dan II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Marawola, Kabupaten Sigi;
    • Membebankan kepada Pemohon
    Pdt.P/2017/PA Dgleo 5 aS 31 all pouDEMI KEADICAN BERDASARKAN RETIMARENVANG YANG MAHA ESAPengadilan Agama Donggala yang memeriksa dan mengadillperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara permohonan pengesahan nikah yang diajukan oleh :Zen bin Abdurrahman Faris, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di DesaBinangga, RT/002, RW/001, Kecamatan Marawola,Kabupaten Sigi, selanjutnya disebut Pemohon I;Nurliza binti Andi Panju Idjaza
    berdasarkanketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, yang telah di ubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2016, terakhir dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2019, seluruh biaya perkara dibebankan kepada Pemohon danPemohon Il.Memperhatikan segenap ketentuan hukum dan peraturanperundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon dan II; Menyatakan sah perkawinan antara Zen bin Abdurrahman Farisdengan Nurliza binti Andi Panju Idjaza