Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Koba Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kba
Tanggal 8 Januari 2020 —
Terdakwa:
1.RANGGA SAPUTRA bin SURI Alm
2.IDNARDO als BADO bin SAHIBIR
112132
  • Idnardo Als Bado Bin Sahibir, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa memiliki perizinan dibidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Rangga Saputra Bin Suri (Alm) dan Terdakwa II.

    Idnardo als Bado Bin Sahibir oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    • Pupuk subsidi NPK PHONSKA sebanyak 58 (lima puluh delapan) karung;

    Dirampas untuk Negara

    4. Membebankan kepada


    Terdakwa:
    1.RANGGA SAPUTRA bin SURI Alm
    2.IDNARDO als BADO bin SAHIBIR
    .: Idnardo als Bado Bin Sahibir;: Sungkap;: 40 tahun/1 Juli 1979;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Sungkap RT. 006/03 Kecamatan SimpangKatis, Kabupaten Bangka Tengah;: Islam;: Petani.Para Terdakwa menghadap sendinri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Koba Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kbatanggal 7 Oktober 2019 tentang penunjukan Hakim;Penetapan Hakim Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Kba tanggal 7 Oktober 2019tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat
    Menyatakan Terdakwa RANGGA SAPUTRA bin SURI (alm) danTerdakwa Il IDNARDO als BADO bin SAHIBIR terbukti bersalahmelakukan tindak pidana melakukan Penyimpangan Penyaluran PupukBersubsidi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 106UURI No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 30 ayat (3)Permendag RI No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan danPenyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP dalam Dakwaan;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RANGGA SAPUTRA bin SURI(alm) dan Terdakwa II IDNARDO als BADO bin SAHIBIR dengan pidanaDenda Masingmasing sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) subsidair3 (Tiga) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa:e Pupuk subsidi NPK PHONSKA sebanyak 58 (lima puluh delapan)karungDirampas oleh Negara.4.
    Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanPara Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan.Setelah mendengar Tanggapan Para Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa mereka terdakwa RANGGA SAPUTRA bin SURI (alm) bersamasamadengan terdakwa Il IDNARDO
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rangga Saputra Bin Suri (Alm)dan Terdakwa II Idnardo als Bado Bin Sahibir oleh karena itu dengan pidanadenda masingmasing sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa: Pupuk bersubsidi jenis NPK PHONSKA sebanyak 58 (lima puluhdelapan) karung.Dirampas untuk Negara.4.