Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 30-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 680/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 9 Januari 2013 — DEVRIKO Pgl RIKO IDUANG
215
  • Menyatakan Terdakwa DEVRIKO Pgl RIKO IDUANG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " PenyalahgunaanNarkotika"; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (Dua) Tahun Dan 6 (Enam) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankanterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    DEVRIKO Pgl RIKO IDUANG
    RIKO IDUANG telah terbukti bersalah secara sahdan menyakinkan melakukan tindak pidana "Penyalahgunaan Narkotika"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVRIKO Pgl. RIKO IDUANG berupa PidanaPenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    RIKO IDUANG pada hari Selasa tanggal 02Oktober 2012 sekira pukul 05.30 wib atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012bertempat di Sebuah rumah di JL Purus I No. 15/A Kec.
    RIKO IDUANG pada hari Selasa tanggal 02 Oktober2012 sekira pukul 05.30 wib atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012 bertempat diSebuah rumah di Jl. Purus I No. 15/A Kec.
    RIKO IDUANG pada hari Selasa tanggal 02Oktober 2012 sekira pukul 05.30 wib atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2012bertempat di Sebuah rumah di Jl. Purus I No. 15/A Kec.
    RIKO IDUANG;Bahwa benar penangkapan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 02 Oktober 2012sekitar jam 05.30 Wib. atau pada suatu waktu dalam tahun 2012 bertempat disebuah rumah yang terletak di Jalan Purus I No. 15A Kec.
Register : 19-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN PADANG Nomor 356/Pid.Sus/2021/PN Pdg
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
CORINNA PATRICIA, SH
Terdakwa:
DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGL RIKO PGL IDUANG
2223
  • Menyatakan Terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGL RIKO PGL IDUANG tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
3.
Menyatakan Terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGL RIKO PGL IDUANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN DALAM PERMUFAKATAN JAHAT YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
4.
Penuntut Umum:
CORINNA PATRICIA, SH
Terdakwa:
DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGL RIKO PGL IDUANG
Nama lengkap : DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGL RIKOPGL IDUANG;2. Tempat lahir : Padang;3. Umur/tanggal lahir : 37 Tahun/ 29 Desember 1983;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Purus No. 12 A RT 02 RW 02 Kelurahan PurusKecamatan Padang Barat Kota Padang ProvinsiSumatera Barat;7. Agama : Islam;8.
Menyatakan terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGLRIKO PGL IDUANG tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual belli,menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan dalam bentukbukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram Sebagaimana dalamdakwaan primair, diatur dan diacam pidana dalam Pasal 114 ayat (2)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Danmembebaskan
Menyatakan terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGLRIKO PGL IDUANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, mMenguasai, atau menyediakan, Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram Sebagaimanadalam dakwaan Subsidair, diatur dan diacam pidana dalam Pasal 112 ayat(2) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.3.
Menghukum oleh karena itu terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALSDEVRIKO PGL RIKO PGL IDUANG dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan. dan pidana denda sebesarHalaman 2 dari 37 Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2021/PN PdgRp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) apabila tidak membayar digantidengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menyatakan barang bukti :1 (satu) kotak rokok merek Sampoerna yang didalamnya terdapat:
Menyatakan Terdakwa DEVRICO ALS DEFRIKO ALS DEVRIKO PGLRIKO PGL IDUANG tersebut di atas tidak terbukti bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3.
Register : 09-05-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 350/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DEWI PERMATA ASRI, SH
Terdakwa:
DENNY HAWARI PGL DENY BIN TARMIZI ALIAS IDUANG
142
    1. Menyatakan terdakwa DENNY HAWARI Pgl DENY Bin TARMIZI Alias IDUANGtidak terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primer;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut;
    3. Menyatakan terdakwaDENNY HAWARI Pgl DENY Bin TARMIZI Alias IDUANG telah terbukti secara dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, Narkotika Golongan
    Penuntut Umum:
    DEWI PERMATA ASRI, SH
    Terdakwa:
    DENNY HAWARI PGL DENY BIN TARMIZI ALIAS IDUANG
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap pada tanggal 18 Februari 2019;Terdakwa Denny Hawari Pgl Deny Bin Tarmizi Alias Iduang ditahan dalamRumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 24 Februari 2019 sampai dengan tanggal 15 Maret20192. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Maret 2019sampai dengan tanggal 24 April 20193. Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal25 April 2019 sampai dengan tanggal 1 Mei 20194.
    DENY Bin TARMIZI Alias IDUANG adalahMetamfetamin Positif (+) narkotika Golongan (Lampiran No.
    DENY Bin TARMIZI Alias IDUANG adalahMetamfetamin Positif (+) narkotika Golongan (Lampiran No. Urut 61 UU No35 Tahun 2009 tetang Narkotika).Halaman 6 dari 27 Putusan Nomor 350/Pid.
    Kepala Bidang Pengujianmenyimpulkan bahwa barang bukti 2 (dua) paket sedang dan kecil diduganarkotika jenis shabu dibungkus plastik klim warna bening dengan beratbersih 5,87 (lima koma delapan tujuh) gram dan 1 (satu) paket diduganarkotika jenis shabu dibungkus plastik klip warna bening dengan beratbersih 1.19 (satu koma satu sembilan) gram dari terdakwa DENNY HAWARIPgl DENY Bin TARMIZI Alias IDUANG adalah Metamfetamin Positif (+)narkotika Golongan (Lampiran No.
    Menyediakan berarti menyiapkan, mengadakan, mengatur sesuatuuntuk orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dihubungkandengan keterangan Terdakwa sendiri, serta dinubungkan dengan alat bukti suratdan barang bukti diperoleh fakta bahwa Terdakwa DENNY HAWARI Pgl DENYBin TARMIZI Als IDUANG tersebut ditangkap oleh petugas Polisi yangberpakaian preman pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019 sekira Jam 01.00Halaman 22 dari 27 Putusan Nomor 350/Pid.
Register : 28-05-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 18-07-2019
Putusan PT PADANG Nomor 6/PID.SUS-Anak/2018/PDG
Tanggal 4 Juni 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : DEWI ELVI SUSANTI, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Benny Yulio Purnama Rizki pgl. Benny bin Agusril
8352
  • Bima Iduang,Mario Bego, Afdal Saputra, Ravi Andrean, Pgl. Aldi, Pgl. Oki, Pgl. Dea, Pgl.Rizal, Pgl.
    Bima Iduang, Mario Bego,Afdal Saputra, Ravi Andrean, Pgl. Aldi, Pgl. Oki, Pgl. Dea, Pgl. Rizal, Pgl. FandiFalevi tersebut mengakibatkan korban Erlangga Valent Silvan pgl.
Register : 16-04-2019 — Putus : 28-06-2019 — Upload : 14-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 292/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 28 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SUCI LESTARI ASRAL, SH. MH
Terdakwa:
RIDHO SEPRIADI Pgl RIDO
6725
  • DENY Bin TARMIZI Als IDUANG, saksi melihatTerdakwa nama DENNY menerima sabu dari seorang lakilaki yaitudekatnya berdiri, Kemudian saat itu saksi langsung melakukan penangkapanterhadap Terdakwa nama DENNY dan juga lakilaki yang ada bersamanyatersebut, saat itu lakilaki yang menyerahkan shabu kepada TerdakwaDENNY sempat melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,kemudian disita barang bukti pada lakilaki nama DENNY HAWARI PglDENY Bin TARMIZI Als IDUANG yaitu 2 (dua) paket diduga narkotika jenissabu
    DENYBin TARMIZI Als IDUANG tersebut menerangkan bahwa Narkotika jenisSabu tersebut ia peroleh dari kenalannya nama panggilan PERI, yanggunanya Sabu tersebut untuk dijual dan Terdakwa mendapat keuntungandari hasil penjualan sabu tersebut.
    Bahwa, Saksi menerangkan Setelah Terdakwa nama DENNY HAWARIPgl DENY Bin TARMIZI Als IDUANG tersebut saksi tangkap bersama rekanrekan saksi yang lainnya dan setelah ditanya Terdakwa DENNY HAWARIPgl DENY Bin TARMIZI Als IDUANG tersebut hanyalah Tukang ParkirHalaman 32 dari 53 Putusan Nomor 292/Pid.B/2019/PN Pdg(Swasta) dan menurut saksi Terdakwa tersebut tidak ada mempunyai Hakatau Izin dari pihak yang berwenang dalam hal menerima, menjadiperantara dalam jual bell, memiliki, menyimpan, menguasai didugaNarkotika
    tersebut selanjutnya barang buktidibawa kekantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar guna dilakukanproses lebih lanjut; Bahwa, Saksi menerangkan Setelah Terdakwa nama DENNY HAWARIPgl DENY Bin TARMIZI Als IDUANG tersebut saksi tangkap bersama rekansaksi yang lain, dan setelah ditanya Terdakwa DENNY HAWARI Pgl DENYBin TARMIZI Als IDUANG tersebut menerangkan bahwa Narkotika jenisSabu tersebut ia peroleh dari kenalannya nama panggilan PERI, yanggunanya Sabu tersebut untuk dijual dan Terdakwa mendapat
    keuntungandari hasil penjualan sabu tersebut; Bahwa, Saksi menerangkan Setelah Terdakwa DENNY HAWARI PgDENY Bin TARMIZI Als IDUANG tersebut saksi tangkap bersama rekanrekan saksi yang lainnya dan setelah ditanya Terdakwa DENNY HAWARIPgl DENY Bin TARMIZI Als IDUANG tersebut hanyalah Tukang Parkir(Swasta) dan menurut saksi Terdakwa tersebut tidak ada mempunyai Hakatau Izin dari pihak yang berwenang dalam hal menerima, menjadiperantara dalam jual beli, memilikii menyimpan, menguasai didugaNarkotika
Register : 21-10-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PN PADANG Nomor 572/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 19 Nopember 2014 — RIZKI ANANDA PUTRA Pgl. CEMOT Bin ANTONI ;
173
  • menunggu di Parkiran Mesdjid tersebut sementaraDirgantara pergi ke Parkiran Fakultas Tehnik sambil membawa kunci letter T, dan disanaDirgantara berhasil mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU BA 5283 AKwarna merah, selanjutnya Dirgantara membawa sepeda motor tersebut ketempat terdakwa,kemudian mereka membawa sepeda motor tersebut ke dekat Pertamina Wowo dan memintabantuan Pepen untuk mecarikan orang yang maun membeli, selanjutnya Pepen membawaterdakwa dan Dirgantara menemui Riko Iduang
    dan Riko Iduang bersedia membeli sepedamotor tersebut dengan harga Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) selanjutnya uang tersebutterdakwa serahkan sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) kepada Pepen, dan sisanyasebesar Rp. 1.700.000, (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) terdakwa bagi bersama Dirgantara.Akibat perbuatan terdakwa dan Dirgantara, saksi korban mengalami kerugian sebesarRp. 19.000.000, (sembilan belas juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal
    RIKO IDUANG ;Sebagaimana keterangannya dalam Berita Acara persidangan dan untuk singkatnyadianggap telah tercantum dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwa yang padapokoknya menerangkan sebagaimana tertera dalam berita acara persidangan dan untuksingkatnya dianggap telah tercantum dalam putusan ini ;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diperlihatkan barang bukti sebagaimanatersebut diatas, terhadap barang bukti tersebut ternyata terdakwa mengenali danmembenarkan
Putus : 18-03-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 PK/Pid/2011
Tanggal 18 Maret 2011 —
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • jo den At ( kamujangan macammacam dengan saya At) sambil kemudian terdakwamelayangkan pukulan tangan kanannya atau setidaknya salahsatu. tangan terdakwa ke arah kemaluan korban dan mengenaitulang kemaluan korban atau setidaknya sekitar kemaluankorban sehingga korban mengalami nyeri dan menderita sakit.Setelah berusaha melepaskan diri, saksi korbanmenyelamatkan diri dengan lari ke dalam aula dan dari luaraula terdakwa masih mengeluarkan kata kata , Indak kakalua ang dari siko, kok indak bakapeah iduang
    macammacam jo den At ( kamujangan macammacam dengan saya At) sambil kemudian terdakwamelayangkan pukulan tangan kanannya atau setidaknya salahsatu. tangan terdakwa ke arah kemaluan korban dan mengenaitulang kemaluan korban atau setidaknya sekitar kemaluankorban sehingga korban mengalami nyeri dan menderita sakit;Setelah berusaha melepaskan diri, saksi korbanmenyelamatkan diri dengan lari ke dalam aula dan dari luaraula terdakwa masih mengeluarkan kata kata, Indak ka kaluaang dari siko, ko indak bakapeah iduang
Register : 23-10-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN PADANG Nomor 578/Pid.Sus/2014/PN Pdg
Tanggal 8 Desember 2014 — RAHMA PgL. RAHMA
6213
  • .@ Bahwa benar terdakwa mendapat Narkotika jenis shabu dariRiko Iduang (DPO) dengan cara membeli dengan hargaRp.200.000,(dua ratus ribu rupiah).Bahwa benarterdakwa bersama Tommy SuherimenggunakanNarkotika jenis shabu didalam rumah Tommy Suheri Pgl.Tomi.@ Bahwa benar terdakwa bersama barang bukti dibawa olehpetugas Kepolisian ke Poltabes Padang untuk prosesselanjutnya.@ Bahwa benar terdakwa tidak ada izin dari pejabat yangberwenang untuk mememiliki, menyimpan, membeli, membawadan menggunakan Narkotika