Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 106/Pid.C/2018/PN Jpa
Tanggal 16 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TRI MURYONO
Terdakwa:
INDAR IFTIATUL IDA IRIYANTI Binti NGADIRIN
142
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan terdakwa INDAR IFTIATUL IDA IRIYANTI Binti NGADIRIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperjual belikan minuman berakohol di wilayah Kabupaten Jepara ;
    • Menjatuhkan Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,-( dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    TRI MURYONO
    Terdakwa:
    INDAR IFTIATUL IDA IRIYANTI Binti NGADIRIN