Ditemukan 1 data
13 — 4
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Adi Kusuma Wardana bin Mariyono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ignatyus Galuh Resita binti Amigo) di depan sidang Pengadilan Agama Kraksaan ;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan