Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 14/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal 16 Maret 2023 — Penuntut Umum:
VITA NURSANTIA PUTRI, S.H
Terdakwa:
RIDWAN MOHAMAD Alias AAN
4116
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Ridwan Mohamad alias Aan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa Ridwan Mohamad alias Aan tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Handphone Merek Samsung warna Hitam type A32 ;
    • 1 (satu) Buah Kabel Charge warna putih

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi Korban Igrifa