Ditemukan 1 data
VITA NURSANTIA PUTRI, S.H
Terdakwa:
RIDWAN MOHAMAD Alias AAN
41 — 16
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa Ridwan Mohamad alias Aan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa Ridwan Mohamad alias Aan tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Handphone Merek Samsung warna Hitam type A32 ;
- 1 (satu) Buah Kabel Charge warna putih
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi Korban Igrifa