Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-03-2016 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 5/Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 3 Maret 2016 — IHOI (alm)
2718
  • IHOI (alm) tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    IHOI (alm)
    IHOI (Alm) padahari rabu tanggal 23 September 2015 sekira pukul 03.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada bulan September tahun dua ribu lima belas atausetidaktidaknya masih dalam tahun dua ribu lima belas, bertempat di rumahsaksi Rahman Alias Lupex Anak Dari H.lhio beralamat Kampung Mencimai Rt.004, Kec.
    IHOI (Alm)sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;ATAUKEDUAaa Bahwa terdakwa RAHMAN alias LUPEX Anak dari H.
    IHOI (Alm)merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
    IHOI (alm) dimana setelah melalui pemeriksaan di persidangan,ternyata Terdakwa RAHMAN alias LUPEX anak dari H.
Putus : 03-03-2016 — Upload : 11-04-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 4/Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 3 Maret 2016 — - HENDRIK TIMOR bin LATURUK
3415
  • IHOI (alm) ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    IHOI(Alm) ;4.
    IHOI (alm), di bawah sumpah dantelah didengar keterangan di persidangan yang pokoknya menerangkan ; e Bahwa saksi dilakukan penangkapan oleh anggota Polres Kutai Baratyaitu pada hari Rabu tanggal 23 September 2015 sekitar jam 03.00 witadi Rumah Saksi di Kampung Mencimai Rt 04 Kec.
    IHOI (alm)maka sudahsepatutnya untukdikembalikankepada PenuntutUmum gunapembuktian dalamperkara lain ;Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti bersalah danakan dijatuhi pidana, maka sebagaimana Pasal 222 ayat (1) KUHAP, terhadapTerdakwa akan dibebankan untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,akan terlebin dahulu dipertimbangkan halhal yang memberatkan dan yangmeringankan guna penerapan hukum yang adil dan setimpal dengan
    IHOI (alm) ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kutai Barat pada hari Senin tanggal 29 Februari 2016 olehkami WISNU RAHADI,S.H.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 P/HUM/2009
Tanggal 23 Februari 2010 — IBNU JANDI, S.Sos., M.Ba., BAMBANG SRI SUHEMI, SH., vs WALIKOTA TANGERANG SELATAN
7359 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 39 P/HUM/2009 ekNhoONONhNhNhNOaNNho1NhoOPONDOoONOoOoOYS rer WT / /// / /i//iiTi/ihoi UTia~shel Tl aerrlhloooONhoO wWwWYS S/S S/S SS SF TA TA TOOT OT OUTS OT a TAS OO TO UTS I Ti i iT ial eelauaaaanrkbp RRR DR PRR BRwO WW WWOM OO OMOVNRDOAKRDONA DOAN ADGo1Ajin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) ;Tanda Daftar Perusahaan ;Surat Keterangan Pengesahan Pendirian Koperasi ;jin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ;Kelayakan Lingkungan Mengenai AMDAL ;jin Galian ;jin Pengeboran ;jin Juru Bor ;jin Pengusaha Pengeboran