Ditemukan 3 data
29 — 6
Kosim meminta tolongkepada saksi H.Ahmad (terdakwa dalam berkastersebdiri) untuk menggadaikan sepeda motor. milikOrang yang telah memberi sejumlah uang palsutersebut kepada terdakwa II.Kosim yaitu saksi AndiIndrayanto (Terdakwa dalam berkas perkaratersebdiri) dan saksi H.Ahmad sanggup untukmencarikan orang yang biasa dmenggadai sepeda motor,selanjutnya saksi H.Ahmad membawa sepeda motor HondaRevo warna hitam Nopol.F.2783.BF yang akandigadaikan tersebut dan meminta uang palsu tersebut,karena saksi
Ali Rosidi memberikan uang hasil gadai sepedamotor tersebut kepada Terdakwa II.Kosim ; 5 Bahwa satu) minggu kemudian saksi H.Ahmad (terdakwadalam berkas perkara tersendiri) datag ke rumahTerdakwa .Ali Rosidi dan menjelaskan bahwa uanggadai sepeda motor Honda Revo warna hitamNopol.F.2783.BF diminta oleh yang menggadai sepedamotor tersebut tidak lama kemudian Terdakwa Il.Kosim datang ke rumah Terdakwa . Ali Rosidikemudian saksi H. Ahmad menjelaskan kepada TerdakwaIl.
22 — 2
SARMADI bin LOSO dan terdakwa II.KOSIM bin KARMIN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagaian kepunyaan orang lain, diwaktumalam dalam sebuah rumah atau pekarangan terttup yang ada rumahnya, yangdilakukan oleh orang yang tidak dikehendaki oleh yang berhak ,dilakukan oleh 2orang atau lebih dengan bersekutu, untuk sampai pada barang yang diambilnyadilakukan dengan cara merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakaianak
1.HERU PRASETYO, SH
2.ARIEF RYADI SH
Terdakwa:
1.HARYANTO BIN Alm MUHASAN
2.KOSIM BIN MUNIR
73 — 0
HARYANTO Bin (alm) MUHASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan terhadap barang dan dengan sengaja menghancurkan barang ;
- Menyatakan terdakwa II.KOSIM Bin MUNIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan kekerasan terhadap barang ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARYANTO Bin (alm) MUHASAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap