Ditemukan 3 data
23 — 6
MOEHAIMIN DWI RIZKY alias KIKI bin SITAM,Terdakwa II.TEGAR PANCA alias SITAM dan Terdakwa III.INDRI SAPITRI YANI alias INDRI binti SAIMUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan orang lain luka berat2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa 1.
MOEHAIMIN DWI RIZKY alias KIKI bin SITAM selama 4 (empat) tahun,Terdakwa II.TEGAR PANCA alias SITAM selama 6 (enam) tahun dan Terdakwa III.INDRI SAPITRI YANI alias INDRI binti SAIMUN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8 (delapan) bulan,3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap ditahan
73 — 4
R 4872 ZA sampai dengan melewati jalan di depan KostGn.Srandil No.03 Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan PurwokertoUtara, Kabupaten Banyumas; Bahwa setelah sampai di JI.Gn.Srandil No.03 Kelurahan KarangwangkalTerdakwa dan Terdakwa II melihat pintu di depan rumah dalam keadaanterouka.emudian Terdakwa II.TEGAR PRASETYA IRIANTO . aliasGARENG bin EDI IRIANTO timbul niat untuk mengambil barang yang adadi rumah tersebut dan menyampaikan niatnya tersebut kepada TerdakwaI.
SINDU HUTOMO, S.H.
Terdakwa:
1.SUPRIYONO Alias SUPRI bin RIBUT NURSIANTO
2.TEGAR SETIAWAN alias TEGAR bin ASWIN
63 — 28
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I.Supriyono alias Supri bin Ribut Nursianto dan Terdakwa II.Tegar Setiawan alias Tegar bin Aswin telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Jual Beli
Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.Supriyono alias Supri bin Ribut Nursianto dan Terdakwa II.Tegar Setiawan alias Tegar bin Aswin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun dan Pidana Denda sejumlah Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa