Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 24/PID/2021/PT SMR
Tanggal 8 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Yogo Nurcahyo, SH.
Terbanding/Terdakwa I : SURACHMAN Bin AMIR MAHMUD
Terbanding/Terdakwa II : IMAM GOZALI Bin BOVAN
Terbanding/Terdakwa III : RAFI Bin LAOSI
5319
  • mengubah sekedar mengenai status dan pengembalian barang bukti sehingga selengkapnya sbb:
  1. Menyatakan terdakwa I.SURACHMAN Bin AMIR MAHMUD, terdakwa II.IMAM GOZALI Bin BOVAN dan terdakwa III.RAFI Bin LAOSI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.SURACHMAN Bin AMIR MAHMUD, terdakwa II.IMAM GOZALI Bin BOVAN dan terdakwa III.RAFI
    Menyatakan terdakwa I.GSURACHMAN Bin AMIR MAHMUD, terdakwaI.IMAM GOZALI Bin BOVAN dan terdakwa III.RAFI Bin LAOSI tersebutdiatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PencurianDalam Keadaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.LSURACHMAN Bin AMIRMAHMUD, terdakwa II.IMAM GOZALI Bin BOVAN dan terdakwa III.RAFIBin LAOSI tersebutmasingmasingdengan pidana penjara selama : 1(Satu) Tahun dan 6 (enam) bulan ;3.