Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 26-10-2017
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 105/Pdt.P/2017/MS.Lsm
Tanggal 5 Oktober 2017 — Pemohon I Pemohon II
246
  • Menetapkan sah nikah Pemohon I (Pemohon I Hasan Bin Hasan) dengan Pemohon II (Pemohon IIKasem Bin Pemohon I) yang dilangsungkan pada tanggal 9 Februari 2001 di Gampong Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe;3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, untuk mencatat pernikahan tersebut dalam Buku Kutipan Akta Nikah;4.
    Menetapkan sah nikah Pemohon Pemohon Hasan dengan Pemohon IlPemohon IIKasem yang dilangsungkan pada tanggal 9 Februari 2001 diHal. 2 dari 11 halaman Pen. No.105/Pdt.P/2017/MSLsmTgl.05.10.17gampong Blang Naleung Mameh Kecamatan Muara Satu KotaLhokseumawe;3.
    Pemohon Hasan dan Pemohon IiKasem, yangdikeluarkan oleh Keuchik Gampong Batuphat Barat, Kota Lhokseumawe,diberi kode P4;5. Surat Keterangan Tidak Tercatat Nikah Nomor: B225/Kua.01.22 .04/Pw.01/08/2017, tanggal 3 Agustus 2017, a.n. M.AmatHal. 3 dari 11 halaman Pen. No.105/Pdt.P/2017/MSLsmTgl.05.10.17Jalil dan Rukiah Yusuf, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, diberi kode P5;B. Saksi:1.
    Menetapkan sah nikah Pemohon (Pemohon Hasan Bin Hasan)dengan Pemohon Il (Pemohon IiKasem Bin Pemohon Il) yangdilangsungkan pada tanggal 9 Februari 2001 di Gampong Blang NaleungMameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe;3. Memerintahkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Satu, KotaLhokseumawe, untuk mencatat pernikahan tersebut dalam Buku KutipanAkta Nikah;4.