Ditemukan 2 data
366 — 305
Andela Yumbunik yang terdaftar menggunakan nomor handphone 082111116348 dengan password facebook manggwiya dengan url: https://www.facebook.com/iikwan. 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan nomor 081298888842. 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan nomor 082111116348Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;
AndelaYumbunik yang terdaftar menggunakan nomor handphone 082111116348 denganpassword facebook manggwiya dengan url: httops:/Awww.facebook.com/iikwan, 1 Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 458/Pid.Sus/2020/PN Jap(satu) buah SIM Card Telkomsel dengan nomor 081298888842 dan 1 (satu) buahSIM Card Telkomsel dengan nomor 082111116348 ;Bahwa barang bukti tersebut telah disita secara sah dan para saksi sertaTerdakwa telah membenarkan barang bukti tersebut sehingga dapat digunakanuntuk memperkuat pembuktian
Andela Yumbunik yang terdaftarmenggunakan nomor handphone 082111116348 dengan password facebookmanggwiya dengan url: httos:/Awww.facebook.com/iikwan, 1 (satu) buah SIM CardTelkomsel dengan nomor 081298888842 dan 1 (satu) buah SIM Card Telkomseldengan nomor 082111116348, yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakan untuk mengulangi kejahatan, makaperlu ditetapkan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana
44 — 11
Perbuatantersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal dari adanya sebuah kiriman sms oleh korban kepada istri terdakwa IIkwan yang berbunyi, "ok pale na de, kalau senang ki, senangkaka juga, kalaubahagiaki, bahagiaka juga".
Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan carasebagai berikut:Bahwa berawal dari adanya sebuah kiriman sms oleh korban kepada istri terdakwa IIkwan yang berbunyi, "ok pale na de, kalau senangki, senangkaka juga, kalaubahagiaki bahagiaka juga".
Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal dari adanya sebuah kiriman sms oleh korban kepada istri terdakwa IIkwan yang berbunyi, "ok pale na de, kalau senangki, senangkaka juga, kalaubahagiaki bahagiaka juga".
Perbuatan para terdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut: Bahwa berawal dari adanya sebuah kiriman sms oleh korban kepada istri terdakwa IIkwan yang berbunyi, "ok pale na de, kalau senangki, senangkaka juga, kalaubahagiaki bahagiaka juga".