Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN TUAL Nomor 22/Pid.Sus/2017/PN Tul
Tanggal 30 Mei 2017 — Penuntut Umum:
AGUNG SUSANTO, SH
Terdakwa:
1.ALAMGIR
2.KHALIL MIA
12747
  • oleh Pajabat Imigrasi di Tempat PemeriksaanImigras dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh undangundang, sehingga Majelis berkeyakinan bahwa unsur ini telah terpenuhi danterbukti.Menimbang, bahwa dengan dipenuhinya semua unsur sebagimana tersebutdiatas, maka perbutan Para terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Masuk di Wilayah Indonesia yang tidakmemiliki Dokumen Perjalanan dan Visa yang sah dan tidak melaluipemeriksaan oleh Pejabat Iimigrasi