Ditemukan 26 data
Rudi Hermawan, S. H.
Terdakwa:
JULPADLI SAPUTRA BIN ALM. M. YUNUS
90 — 9
YUNUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan Sengaja Melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Pertama yakni Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
- Menjatuhkan Uqubat Ta'zir Cambuk kepada Terdakwa sebanyak 20 (dua puluh) kali dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan sampai dengan Proses Eksekusi
1.INDRIANI RACHMAN,S.H.
2.ZULKARNAIN,SH
Terdakwa:
ASNIDAR BINTI AHMAD
152 — 51
- Menyatakan Terdakwa Asnidar binti Ahmad terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukanjarimah ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;
- Menghukum Terdakwa Asnidar binti Ahmad dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 20 (dua puluh) kali, dikurangi selama Terdakwa ditahan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dengan status tahanan
1.DANIL RAHMATSYAH,SH
2.Zukhri,SH
3.Husaini, S.H
Terdakwa:
DEWI SARTIKA BINTI ZULKARNEN.
67 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa (Dewi Sartika Binti Zulkarnen ) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana ketentuan Pasal 25 ayat (1) jo.
149 — 42
Nurdin bin Abdurrani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikhtilath sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2. Menghukum terdakwa Tgk. Nurdin bin Abdurrani dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 22 (dua puluh dua) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap terdakwa;4.
137 — 52
M E N G A D I L IMenyatakan terdakwa I (Ade Rifka Surya bin Aljabris) dan terdakwa II (Rahmi Kamala binti Arrahman) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
1.Maimunah S.H., M.H
2.INDRIANI RACHMAN,S.H.
Terdakwa:
Muhammad Defri Bin M. Hasan
131 — 20
Hasan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah ikhtilath;
- Menjatuhkan uqubat tazir terhadap Terdakwa Muhammad Defri Bin M.
1.Adenan Sitepu, S.H., M.H
2.Tri Sutrisno, S.H.
3.Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.
Terdakwa:
AISYA RAIHAN PRATIWI BINTI AHMAD SUARDI
142 — 3
- Menyatakan Terdakwa Aisya Raihan Pratiwi Binti (Alm) Ahmad Suardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aisya Raihan Pratiwi Binti (Alm) Ahmad Suardi dengan Uqubat Tazir berupa cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh
1.Muhadir, SH
2.Dikha Savana, S. H., M. H
3.Ardiyansyah, S.H
4.Zukhri, S. H
5.Ibsaini, S. H., M. H
Terdakwa:
VERGYA JULYAN Bin ZULFIKAR
100 — 9
- Menyatakan Terdakwa Vergya Julyan bin Zulfikar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Vergya Julyan bin Zulfikar berupa uqubat tazir cambuk didepan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali cambuk;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Rudi Hermawan, S. H.
Terdakwa:
MAULIANA BINTI TENGKU M.YUSUF
100 — 15
YUSUF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan Sengaja Melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Pertama yakni Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
- Menjatuhkan Uqubat Ta'zir Cambuk kepada Terdakwa sebanyak 20 (dua puluh) kali dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan sampai dengan Proses Eksekusi
1.DANIL RAHMATSYAH,SH
2.Erlina Rosa,SH
3.Maimunah S.H., M.H
Terdakwa:
FIRMAN BIN M.JAMAL
79 — 23
Jamal) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 25 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu Menyediakan Fasilitas Ikhtilath;
- Menghukum Terdakwa (Firman bin M.
118 — 20
Menyatakan terdakwa Sumiati binti Yatim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikhtilath sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2. Menghukum terdakwa Sumiati binti Yatim dengan uqubat cambuk di depan umum sebanyak 18 (delapan belas) kali cambuk;3. Menetapkan masa tahanan yang dijalani oleh terdakwa dukurangkan dari uqubat yang dijatuhkan terhadap terdakwa;4.
1.Yuni Rahayu, S.H.
2.Zulkarnain,SH
Terdakwa:
ARIUS GUSNANDAR BIN USMAN CUT
191 — 39
- Menyatakan Terdakwa Arius Gusnandar bin Usman Cut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanjarimah ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat;
- Menghukum Terdakwa Arius Gusnandar bin Usman
1.Adenan Sitepu, S.H., M.H
2.Tri Sutrisno, S.H.
3.Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H.
Terdakwa:
BUSTANUL AULIA BIN KAMARUDDIN
112 — 3
- Menyatakan Terdakwa Bustanul Aulia Bin Kamaruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai Dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bustanul Aulia Bin Kamaruddin dengan Uqubat Tazir berupa cambuk di depan umum sebanyak 25 (dua puluh lima) kali dikurangi selama
1.DANIL RAHMATSYAH,SH
2.Zukhri,SH
3.Husaini, S.H
Terdakwa:
SUCI AYUNDA BINTI IDRIS.
71 — 31
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa (Suci Ayunda Binti Idris) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Ikhtilath sebagaimana ketentuan Pasal 25 ayat (1) jo.
122 — 14
Sukri Sukur) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah ikhtilath sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Menjatuhkan uqubat cambuk terhadap terdakwa I (Erdi Ferdiansyah als Adek bin alm Rusli Steven) dan terdakwa II (Rosmianti binti alm H. Sukri Sukur) masing-masing sebanyak 25 (dua puluh lima) kali, dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan.
108 — 16
Menyatakan terdakwa OFAN FAJRIAH BIN SAFRIZAL dan terdakwa ELENI SARFINA Binti M JAID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana IKHTILATH sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.2.
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
Shinta Priscilia Binti Riswan
78 — 13
- Menyatakan Terdakwa Shinta Priscillia binti Riswan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Pertama yaitu Ikhtilath ;
- Menghukum Terdakwa Shinta Priscillia binti Riswan, oleh karenanya dengan hukuman cambuk di muka umum sebanyak 18 (delapan belas) kali cambuk
Ardiyansyah, S.H
Terdakwa:
Indah Mawardah binti Darman
95 — 41
- Menyatakan Terdakwa Indah Mawardah binti Darman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan alternative Pertama;
- Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Indah Mawardah binti Darman berupa uqubat tazir cambuk didepan umum sebanyak 22 (dua puluh dua) kali cambuk;
- Menetapkan masa penahanan yang telah
Muhadir, S.Hi, SH
Terdakwa:
NURIANA NASUTION BINTI ROSMAN
80 — 23
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Nuriana Nasution binti Rosman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Ikhtilath sebagaimana dalam dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Nuriana Nasution binti Rosman berupa uqubat tazir cambuk didepan umum sebanyak 10 (sepuluh) kali cambuk;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa
137 — 26
Husin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Jarimah Ikhtilath sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) jo Pasal 1 angka 24 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;2. Menjatuhkan Uqubat cambuk terhadap Terdakwa I Aldi Alhabsyi Bin Safran sebanyak 28 (dua puluh delapan) kali, dan Uqubat cambuk terhadap Terdakwa II Alennarwita Binti M.