Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA BATAM Nomor 667/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • 1. Menyatakan Termohonyang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Ikmario bin Warnalis) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sri Setyowati binti Wiro Partono) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp587.500,00 ( lima ratus delapan puluh